CPNS 2019

Rekrutmen CPNS 2019 Akan Dibuka, Ini Ratusan Ribu Formasi yang Dibutuhkan, Catat Jadwal Pendaftaran!

Selain pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka, BKN juga mengunggah jadwal dan proses rekrutmen yang perlu diperhatikan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jogja
Informasi CPNS 2019 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka, ada ratusan ribu formasi yang dirilis oleh BKN.

BKN resmi rilis ratusan formasi yang dibutuhkan, perlu dicatat jadwal pendaftaran CPNS 2019 yang akan segera dibuka.

Selain pendaftaran CPNS 2019 segera dibuka, BKN juga mengunggah jadwal dan proses rekrutmen yang perlu diperhatikan.

Tes CPNS Akan Dibuka Oktober 2019, Ini 3 Formasi yang Dibutuhkan Tangerang Selatan

Tinggi Badan Rosa Meldianti Tak Masuk Kriteria Puteri Indonesia, Presenter: Ngelihat Aja Ngedongak

Amalan Sholawat Nabi Muhammad SAW - Lengkap Tulisan Arab dengan Artinya

Seperti yang diketahui, pembukaan CPNS 2019 akan dibuka pada pekan keempat bulan Oktober 2019 mendatang.

Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) masih dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN) di link SSCN.BKN.go.id.

FOLLOW:

Pasalnya, pendaftaran CPNS 2019 di laman resmi BKN tersebut mulai bisa dilakukan pada awal bulan November 2019.

Meski begitu, BKN memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran CPNS 2019 agar memerhatikan formasi yang dibutuhkan, serta jadwal pelaksanaannya.

Informasi terkait pendaftaran CPNS 2019 tersebut diperoleh berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 pada 25 September 2019 lalu.

Jadwal Liga Champions Matchday 3 Siaran Langsung SCTV: Ajax Jumpa Chelsea

Curhatan Ayah Ammar Zoni Gagal Timang Cucu Kembar, Akui Bahagia saat Tahu Kondisi Rahim Irish Bella

Dilansir dari laman Kompas.com, melalui rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkiraan jumlah formasi CPNS yang akan direkrut untuk tahun dan perkiraan jadwal proses pengumuman, pendaftaran dan seleksi CPNS tahun ini.

Tak hanya itu, Mohammad Ridwan juga mengatakan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena adanya masalah anggaran daerah.

Muhammad Ridwan juga mengatakan agar mayarakat lebih memerhatikan jadwal pelaksanaan seleksi tes CPNS 2019.

"Diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan," ujar Ridwan.

Selain itu, Ridwan juga mengimbau agar masyarakat terus memantau situs resmi BKN dan situs web atau media sosial resmi Kementerian, Lembaga maupun Daerah.

Laman resmi BKN
screenshoot, bkn.go.id
Laman resmi BKN

"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," terang Ridwan.

Akui Irish Bella Kuat saat Kehilangan Anak Kembarnya, Ammar Zoni : Aku Ingin Sekuat Kamu

Sementara itu, berdasarkan rilis resmi BKN di atas, terdapat sejumlah 197.111 formasi yang dibutuhkan.

Formasi tersebut terdiri atas

- Kementerian/Lembaga sebanyak 37.854
- Daerah sebanyak 159.257

Laman resmi SSCN
capture website sscn di sscn.bkn.go.id
Laman resmi SSCN

Jumlah formasi di atas masi dalam tahap finalisasi yang juga memuat formasi untuk dosen, peneliti, dan perekaya.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan.

Malam Jelang Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap, Kakak Ipar Bongkar Pertengkaran: Dhawiya Sampai Nangis

Sementara itu, jadwal proses rekrutmen CPNS 2019 diperkiraan sebagai berikut:

1 Minggu keempat bulan Oktober 2019 -> pengumuman rekrutmen CPNS 2019

2. Bulan November 2019 -> pendaftaran CPNS 2019 di laman SSCN BKN, atau KLIK DI SINI

3. Bulan Desember 2019 -> Proses Seleksi Administrasi dan pelaksanaan tes.

"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujar Ridwan. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved