Kejanggalan di Balik Kematian Korban Demo Rusuh Akbar Alamsyah, Ditetapkan Tersangka Saat Koma

Akbar Alamsyah merupakan salah satu korban demo pelajar di sekitar Gedung DPR RI pada 25 September lalu.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Instagram @fiitriira dan TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Kakak Akbar Alamsyah mencium nisan adiknya yang menjadi korban demo rusuh 

Ia berharap sang putra tak kelaparan di kantor polisi.

3. Koma di RS Polri

Setelah pulang ke rumah, Rosminah terkejut karena mendapat pesan berantai bahwa Akbar tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni.

Ia sempat heran kenapa nama anaknya ada di Polres Jakarta Barat, tetapi tiba-tiba dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni.

Tanpa berpikir panjang, Rosminah langsung menuju ke Rumah Sakit Pelni.

Namun sesampainya di Rumah Sakit Pelni, Rosminah mendapatkan informasi Akbar telah dipindah di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur.

Benar saja, Rosminah menemui Akbar Alamsyah di sana.

Namun kondisinya koma.

"Saya langsung cium, peluk anak saya. Karena tidak kuat lihat anak saya yang keadaannya kayak orang penyakit tumor kepalanya besar semua gitu, akhirnya saya sempat pingsan," kata Rosminah.

Rosminah menyebutkan, Akbar Alamsyah yang kala itu terbaring pun sempat meneteskan air mata saat dalam pelukannya.

Meski matanya tertutup, air mata Akbar mengalir membasahi pipi Rosminah.

4. Jadi tersangka saat koma

Dalam kondisi koma, tepatnya pada tanggal 26 September 2019, polisi menetapkan Akbar sebagai tersangka kerusuhan di sekitar gedung DPR.

 "Kami dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Fitri, surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved