Breaking News

Wiranto Ditusuk

Anggota TNI Dicopot Jabatan hingga Dipenjara, Begini Nasib Istri Peltu YNS usai Posting Soal Wiranto

Gara-gara posting nyinyir soal Wiranto, Peltu YNS dicopot jabatan dan dipenjara. Sementara nasib istrinya jadi begini.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Facebook Fita Sulistyowati dan TribunJatim
Posting-an dan foto wajah pemilik akun FS (kiri), (kanan) FS dikawal dua anggota Satpomau keluar dari ruang SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak hanya anggota TNI yang dicopot dari jabatan hingga dipenjara, para istri pun harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Satu dari tiga istri anggota TNI itu harus menjalani pemeriksaan karena postingannya di media sosial.

Seperti yang kita ketahui, media sosial merupakan laman yang bisa diakses siapapun.

Untuk itu siapapun, apalagi istri seorang anggota TNI harus menjaga perilakunya tak hanya di dunia nyata namun juga di dunia maya.

Jangan sampai, akibat doyan posting hal kebencian di media sosial jadi berakibat buruk, apalagi sampai mematikan karier sang suami.

Seperti yang dialami tiga istri anggota TNI berikut ini.

Gara-gara istri mengunggah postingan bernada hujatan tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, tiga anggota TNI dicopot dari jabatannya.

Bagikan Video dari Sisi Depan Saat Wiranto Ditusuk, Ernest Prakasa: Agak Sadis Kalau Bilang Rekayasa

Dilansir dari Kompas.com, ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan dua Z.

Sementara itu, ketiga istri anggota tersebut, yaitu FS, IPDL, dan LZ, juga dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Untuk Kolonel HS dan Serda Z, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, para anggota TNI tersebut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.

Soroti Soal Darah Wiranto Saat Ditusuk, Benny Mamoto Patahkan Kabar Penyerangan Cuma Rekayasa

"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tandatangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Tutupi Wajahnya, Istri Peltu YNS Diperiksa di Polresta Sidoarjo karena Postingan Soal Wiranto

Tak Hanya Dicopot dari Jabatan, Dandim Kendari Juga Ditahan 14 Hari Gara-gara Unggahan Istri

Seperti diketahui, Kolonel HS dan Sersan Dua Z tak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga ditambah penahanan selama 14 hari.

Pencopotan jabatan telah sesuai prosedur Menurut Andika, sanksi pencopotan terhadap kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

Andika lalu menambahkan, unggahan istri Kolonel HS berinisial IPDL, dan Sersan Dua Z berinisial LZ, dinilai tak pantas.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa usai jenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, pihak TNI juga melaporkan para istri prajurit TNI tersebut ke kepolisian terkait pelanggaran UU ITE.

"Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.

Penjelasan TNI AU

Situs resmi TNI AU di tni.au.mil.id, menjelaskan, postingan FS, istri Peltu YNS, yang berisi doa tak pantas untuk Wiranto, dianggap melanggar peraturan Keluarga Besar Tentara (KBT).

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara," demikian situs TNI AU memberikan argumen.

Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, KBT yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

video tampak depan penyerangan terhadap Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten
video tampak depan penyerangan terhadap Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten (Twitter)

Selain itu, TNI AU menganggap postingan FS juga dianggap menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara, dengan cara mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian.

"Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi," demikian dalam siaran pers TNI AU.

Tulis Soal Penusukan Wiranto, Istri TNI AU Dilaporkan ke Polisi, Peltu YNS Dicopot dari Jabatan

Kakek Ali Nurdin Sujud Diberi Segepok Uang oleh Sarwendah, Betrand Peto Sontak Beri Respon Begini

Nasib Istri Peltu YNS

Istri Peltu YNS yang berinisial FS jalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.

FS menjalani pemeriksaan atas kasus menyebarkan fitnah di media sosial tentang kasus penusukan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Dengan dikawal dua anggota Satpomau, FS memasuki ruangan SPKT Polresta Sidoarjo sekitar pukul 20.50 WIB.

Kemudian sekitar pukul 22.50, wanita yang memakai baju warna putih dengan rok hitam serta memakai kerudung warna merah bermotif batik warna emas keluar dari ruang SPKT untuk menuju ke ruangan Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung sambil menyandang tas perempuan warna coklat.

Pemeriksaan sendiri berjalan secara tertutup dan memakan waktu cukup lama yaitu hingga dua jam lebih.

Akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pukul 03.05 WIB, satu petugas Satpomau berjalan keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke kendaraan dinas Satpomau yaitu Suzuki Vitara dengan nopol 4060 - 02.

Mobil yang semula terparkir di dekat ruang SPKT dibawa menuju ke area parkir Reskrim yang jaraknya tak terlalu jauh.

Tepat pukul 03.09 WIB, FS yang terlihat memakai kacamata langsung memasuki mobil didampingi anggota Satpomau lainnya.

Dirinya tak berbicara satu kata pun kepada awak media dan langsung meninggalkan Mapolresta Sidoarjo.

TribunJatim.com kemudian meminta konfirmasi kepada salah satu anggota Polresta Sidoarjo yang enggan disebutkan namanya terkait apakah benar wanita yang diperiksa tersebut adalah FS.

Namun nggota tersebut hanya menjawab secara singkat yaitu iya.

Usus Halus Wiranto Dipotong 40 Sentimeter Usai Kena Tusuk saat Berkunjung di Pandeglang

Lihat Kabar Wiranto Ditusuk, Keluarga Sang Menteri di Solo Langsung Matikan TV: Saya Sampai Gemetar

Isi Postingan Istri Peltu YNS

Di media sosial, banyak beredar postingan istri Peltu YNS yakni FS.

Begini isinya :

"Jgn2 ini cam dramanya si wir,,,,

buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan,

tapi kalo mmg bnr ada penusukan,,,mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slamat dr amukan polisi,

buat yang di tusuk semoga lancar kematiannya."

Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati.
Posting-an dan foto wajah pemilik akun Fita Sulistyowati. (HANDOVER)

(Kompas.com/TribunJatim/TribunTimur)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved