Kesal Hubungan Intim Cuma Sekali, Kuli Bangunan Emosi Lakukan Hal Keji Hingga Wanita Ini Terkapar
Wanita berinisial O berusia 28 tahun itu tewas di tangan teman kencannya bernama Ridwan Solihin (28).
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tewasnya wanita yang ditemukan tanpa busana di sebuah hotel di Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Wanita berinisial O berusia 28 tahun itu tewas di tangan teman kencannya bernama Ridwan Solihin (28).
Setelah lebih dari sepekan buron, Ridwan Solihin berhasil dibekuk petugas Reskrim Polres Karawang.
Pelaku ditangkap ditempat kerjanya di sebuah proyek perumahan di Bekasi.
Ridwan Solihin bekerja sebagai buruh bangunan di proyek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok wanita tanpa busana ditemukan tewas di kamar 211 Hotel Omega, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10/2019) lalu.
• Debt Collector yang Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Tubuh dan Kepalanya Terpisah
Saat ditemukan, terdapat luka bintik-bintik di wajah korban.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polisi menduga korban tewas dengan cara dibekap.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan tangan dan handuk, diikat, kemudian dililit dengan selimut. Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra dikutip dari Kompas.com, saat rilis kasus tersebut, di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019.
• Sosok Mayat Wanita Ditemukan Terbungkus Karung di Saluran Irigasi, Diduga Korban Pembunuhan
Setelah membunuh, Ridwan Solihin mengambil ponsel dan uang Rp 250 ribu milik korban.
Dalam pemeriksaan, Ridwan Solihin mengakui semua perbuatannya.
Kepada penyidik pelaku menjelaskan korban merupakan teman kencannya.
Dikutip dari Kompas.com dengan judul : "Terungkapnya Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega", perkenalan korban dengan pelaku berawal melalui media sosial Facebook.
• Merekam Video di Toilet Wanita Pelabuhan Sekupang, Pria Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Dari perkenalan itu keduanya semakin akrab dan menjalin komunikasi lewat WhatsApp.
Pelaku dan O kemudian membuat janji bertemu di Hotel Omega Karawang.
Hubungan Badan
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah menjelaskan, setelah bertemu, pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan badan di kamar 211.
Pelaku yang sebelumnya sudah meminum obat kuat tidak puas berhubungan badan dengan korban.
Ridwan Solihin kemudian meminta korban untuk kembali melakukan hubungan badan.
Rupanya permintaan pelaku ditolak, sehingga membuat pelaku kesal.
• Wanita Cantik Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel, Rambut Sebahu Ada Tato di Kaki
"Dia sakit hati, kalap karena yang bersangkutan tidak mau diajak berhubungan (badan) lebih lama," kata Kapolres.
Pelaku lalu membekap wajah korban dengan bantal hingga wanita itu kehabisan nafas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Buron 1 Tahun
Sementara itu, setelah buron sekitar 1 tahun lamanya, seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan di Kabupaten Bogor berinisial RN akhirnya ditangkap Polisi.

Dia merupakan pelaku pembunuhan kakek dan nenek berinisial SM (70) dan HN (65) di Kampung Pabuaran, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku sendiri terjadi pada 30 Mei 2018 lalu.
Setelah buron, pelaku akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Bogor pada 10 September 2019 di Solok, Sumatera Barat.
• Cerita Erwin Anggota Dewan Diusir saat Hari Pelantikan DPRD Medan karena Pakai Atribut Ojek Online
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat tengah bekerja sebagai kuli bangunan.
"Berhasil kita tangkap di wilayah Sumatera Barat, di Solok tepatnya dia sedang menjadi kuli bangunan," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (17/9/2019).
Saat ditangkap, pelaku ini juga bersedia diamankan polisi tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku ini juga sempat heran karena dirinya mengira setelah buron sekitar 1 tahun dia sudah tak lagi dicari polisi.
• Kondisi Terkini Suami yang Jadi Target Pembunuhan Istri dan Sopir Selingkuhannya
"Si pelaku sampai (heran), Lho ! saya masih dicari pak ? gitu. Dia melarikan diri (buron 1 tahun), kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk kasus-kasus apalagi kasus kekerasan, kita akan kejar, sampai mana pun akan kita ungkap," kata AKBP Andi M Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa pelaku ini nekat membunuh kakek dan nenek di Ciampea karena ketahuan mencuri di warung kelontong milik kedua korban.
Setelah melakukan pembunuhan saat itu, pelaku langsung meninggalkan kontrakannya dan kabur ke luar Pulau Jawa.
Dipergoki Korban
Kapolres menjelaskan bahwa awalnya RN melakukan pencurian di warung kelontong milik korban dengan cara masuk melalui atap plafon kontrakannya yang menyambung dengan toko atau warung korban pada waktu subuh.
Namun, aksi pelaku yang bekerja serabutan ini malah kepergok oleh para korban pasangan kakek dan nenek.
"Karena panik ketahuan, kemudian pelaku mendorong dan mencekik korban (SM) hingga meninggal dunia. Dilanjutkan kepada istri korban (HN) yang kebetulan ada di TKP, dia didorong sampai kepala terbentur kemudian dipukul dan dicekik hingga meninggal dunia," kata Dicky.

Setelah itu, pelaku keluar melalui atap plafon pindah ke kontrakannya yang ada di sebelah warung tersebut dan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di wilayah Sumatera Barat.
"Pelaku ditangkap saat sedang bekerja menjadi kuli bangunan. Untuk motifnya, melakukan pencurian di tempat daripada korban. Pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman bisa sampai 15 tahun (kurungan)," katanya.
Pengungkapan kasus ini, diakui Dicky memang memakan waktu cukup lama yang diketahui mencapai sekitar 1 tahun.
"Ya melarikan diri, kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk setiap kasus-kasus itu apalagi kasus kekerasan kita akan kejar, sampai mana pun akan kita kejar," pungkasnya.(*)