Kalahkan Najwa Shihab hingga Ahok di Polling Calon Menkumham Pilihan Netizen, Ini Kata Hotman Paris

Rincian hasil polling soal nama-nama calon Menkumham yang cocok menurut Netizen itu pun akhirnya diungkap.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Instagram
Najwa Shihab, Hotman Paris dan Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berprofesi sebagai pengacara, sosok Hotman Paris memang kerap menyita perhatian.

Yang paling teranyar, Hotman Paris bahkan digadang-gadang sebagai calon Menteri Hukum dan HAM pilihan Netizen.

Bahkan menurut sebuah polling, nama Hotman Paris ada di urutan kedua mengalahkan sosok ternama seperti Najwa Shihab, Haris Azhar hingga Basuki Tjahaja Purnama.

Mengetahui hal tersebut, Hotman Paris pun langsung bereaksi.

Seperti yang diketahui, posisi Menkumham hingga kini masih kosong.

Sebab sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly memutuskan mengundurkan diri dari jajaran kementerian Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yasonna Laoly tersebut telah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Jumat (27/9/2019).

Pada suratnya, Yasonna Laoly menuliskan alasannya mengundurkan diri karena tidak bisa merangkap jabatan, menjadi menteri dan DPR.

Tayangan Hotman Paris Show Dihentikan KPI, Sang Pengacara Beri Tanggapan Ini

Hotman Paris Posting Video Wanita yang Jari Tangannya Alami Infeksi, Tompi Beri Teguran Keras

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham, Bambang Wiyono.

"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam dilansir dari Kompas.com.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Sebagai pengganti Yasonna, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jadi Pelaksana Tugas Menkumham.

Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Tjahjo pun menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru itu.

Ia berkomitmen akan bertugas sampai periode Jokowi-JK berakhir pada 20 Oktober.

"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo Kumolo.

Pernikahan Wanita Ini Gagal Setelah Suami Sah Datang, Mempelai Pria Murka Calon Istri Belum Janda

Soroti RKUHP Unggas Nyasar Didenda Rp10 Juta, Hotman Paris: Pasang CCTV di Kaki Ayam Biar Ketahuan

Dan kini, belum sebulan jabatan Menkumham kosong, publik pun seolah dihadapkan pada pilihan soal sosok siapa yang tepat duduk menjadi pemimpin kementerian tersebut.

Hingga akhirnya, sebuah polling guna memilih calon untuk Menkumham pun dibuat oleh akun @hukum_online.

Hotman Paris menanggapi dirinya dicalonkan Netizen jadi Menkumham
Hotman Paris menanggapi dirinya dicalonkan Netizen jadi Menkumham (Instagram @hotmanparisofficial)

Setelah dibuat polling selama satu hari penuh, akun tersebut mendapatkan tanggapan dari 184 orang di media sosial.

Rincian hasil polling soal nama-nama calon Menkumham yang cocok menurut Netizen itu pun akhirnya diungkap.

Berdasarkan hasil polling, nama Mahfud MD menjadi kandidat terkuat sebagai calon Menkumham dengan suara 46 pengguna media sosial.

Hotman Paris Usul Pengesahan RKUHP Ditunda: Isinya Sangat Problem, Akan Menimbulkan Masalah

Ini 3 Sikap Politik Prabowo Subianto saat Rapimnas dan Apel Kader Gerindra di Bogor

Sementara di posisi kedua, ada nama Hotman Paris yang dipilih oleh 21 pengguna media sosial.

Posisi ketiga, keempat hingga kelima ditempati oleh Yusril Ihza Mahendra, Prof Eddy OS Hiariej, dan Haris Azhar.

Dan untuk posisi kelima ditempati oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Najwa Shihab dengan perolehan suara yang sama yakni 5 suara.

Hasil polling calon Menkumham pilihan Netizen, Hotman Paris ada di urutan kedua
Hasil polling calon Menkumham pilihan Netizen, Hotman Paris ada di urutan kedua (Instagram @hotmanparisofficial)

Dengan perolehan itu maka sosok Hotman Paris disebut layak menjadi calon Menkumham pilihan Netizen.

Bahkan, posisinya pada polling bisa mengalahkan Ahok dan juga Najwa Shihab.

Menanggapi polling pilihan Netizen tersebut, Hotman Paris pun langsung bereaksi.

Melalui laman Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Hotman Paris meminta maaf kepada publik yang telah memilihnya.

Sebab, Hotman Paris mengaku tidak punya bakat di bidang birokrat.

Hotman Paris memilih jalan lain untuk menolong orang banyak.

"Maaf, Hotman tidak berbakat jadi Birokrat. Hotman lebih suka ngopi di Kopi Joni dan berdansa di Bali. Setelah 35 tahun membela ratusan konglomerat," ungkap Hotman Paris.

Hotman Paris Soroti Pasal soal Hukuman Mati RUU KUHP

Dikutip TribunnewsBogor.com dari laman Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Hotman Paris berpendapat soal parameter hebat dari seorang pengacara.

"Seorang lawyer yang hebat hanya apabila jam terbang prakteknya sudah lama dan di kantor yang praktek hukumnya bagus," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun menyinggung soal sosok Prof Muladi, ketua tim perumus Revisi KUHP.

Hotman Paris mengaku tidak tahu bagaimana karir Prof Muladi selama ini.

Namun, Hotman Paris berpendapat bahwa perlu adanya pengalaman yang mumpuni untuk membuat produk hukum.

"Saya tidak tahu persis apakah Prof Muladi pernah praktek hukum atau tidak. Tapi memang dia professor pidana. Tapi membuat produk hukum ini tidak cukup teori," kata Hotman Paris.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga tampak heran dengan salah satu bunyi pasal yang ada di RKUHP.

Yakni soal pasal yang memuat terkait hukuman mati.

Barbie Kumalasari Sebut Naik Pesawat ke Amerika Cuma 8 Jam, Hotman Paris Tertawa Ungkap Fakta Ini

Sindir Nikita Mirzani, Harga Baju Farhat Abbas Malah Diungkap Hotman Paris, Tak Sampai Rp 200 Ribu

Hotman Paris menyoroti soal maksud dari pasal 100 yang mengemukakan soal terdakwa yang bisa dijatuhi hukuman mati karena dianggap tidak terlalu penting.

Sebab diakui Hotman Paris, pasal tersebut tidak masuk akal dan logikanya.

"RUU KUH Pidana draft Undang-undang teraneh di dunia. Draft di pasal 100 'menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting'

Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati ? Ini benar-benar ini, enggak masuk di akal gue ini," pungkas Hotman Paris.

 

Hotman Paris pun tampak gusar dengan pasal tersebut.

"Seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting. Ya kalau tidak terlalu penting kenapa dihukuman mati ? Haduh kacau nih benar-benar," ucap Hotman Paris.

Karenanya, Hotman Paris pun berargumen soal produk yang dibuat oleh praktisi hukum dalam RKUHP tersebut.

Menurut Hotman Paris, KUHP harusnya mengandung filsafat hukum yang tinggi.

"Ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama," kata Hotman Paris.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved