30 Pelajar Diamankan Terkait Perusakan SMK di Depok, 5 Jadi Tersangka
Polisi berhasil menangkap pelaku perusakan SMK IZ di kawasan Pitara, Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (16/10/2019) pagi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku perusakan SMK IZ di kawasan Pitara, Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (16/10/2019) pagi.
Total, ada lima orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan 25 orang lainnya sebagai saksi dari kasus tersebut.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah menuturkan, sebanyak 30 orang yang diamankan tersebut berstatus sebagai pelajar.
"Kami sudah amankan dan tetapkan lima orang sebagai tersangka, dan 25 orang lagi sebagai saksi," ujar Azis dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kamis (17/10/2019).
Azis mengatakan, maraknya aksi tawuran di Kota Depok yang menyebabkan pelajar mengalami luka ringan, herat, hingga meninggal dunia, membuat pihaknya mengeluarkan peringatan keras.
“Peringatan keras diberikan untuk pelaku tawuran pelajar yang akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan di Kota Depok,” ujar Azis.
Azis menuturkan, dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut harus terjadi, untuk itu pihaknya menghimbau bahwa masalah tawuran pelajar ini butuh kepedulian semua pihak.
“Hal paling mendasar untuk mengeliminir terjadinya tawuran pelajar adalah peran orang tua siswa itu sendiri, orang tua harus mau untuk terus menerus menasehati dan mengawasi putra atau putri mereka untuk tidak melakukan hal-hal negatif,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/puluhan-peajar-yang-terlibat-aksi-perusakan-sekolah.jpg)