Penampakan Gedung Baru Samsat Kabupaten Bogor, Kini Bisa Manjakan Para Pengurus Pajak
Gedung yang baru digunakan sejak beberapa bulan yang lalu ini didesain cukup apik dan modern.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Samsat Kabupaten Bogor kini telah membuka layanan di gedung baru yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, gedung Samsat ini berdiri di area yang cukup luas tak jauh dari Gedung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Gedung yang baru digunakan sejak beberapa bulan yang lalu ini didesain cukup apik dan modern.
Termasuk di dalam area gedung tempat pelayanan untuk mengurus pajak kendaraan serta surat-surat kendaraan bagi masyarakat.
Di area samping gedung merupakan tempat parkir, sementara di bagian belakang gedung merupakan tempat kantin dan toilet.
"Untuk tempat jasa fotocopy juga ada di belakang," kata salah satu petugas di depan pintu masuk gedung Samsat menjelaskan kepada warga yang memerlukan jasa fotocopy untuk formulir pembayaran pajak STNK.
Suasana desain yang modern terasa cukup kental ketika memasuki area pelayanan di dalam gedung.
Mulai dari meja resepsionis untuk pendaftaran yang didesain setengah melingkar hingga loket-loket dan kasir-kasir yang juga didesain setengah melingkar di sisi-sisi area gedung.
Di bagian tengahnya yang luas, juga ditempatkan kursi-kursi untuk warga mengantre yang juga dibentuk setengah melingkar.
Kursi-kursi itu di setiap lima barisnya ditempatkan menghadap ke arah loket dan kasir melingkar mengikuti desain melingkar tersebut.
Sementara tepat di bagian tengah ruang tunggu itu, diletakan meja berdiri dari kayu berdesain bergelombang dilengkapi papan petunjuk untuk warga yang hendak mengisi formulir.
"Iya, sekarang lebih nyaman, kalau dibanding gedung Samsat yang lama mah," kata salah satu warga, Haryadi kepada TribunnewsBogor.com.
Diketahui, gedung lama Samsat Kabupaten Bogor sebelumnya berlokasi di kawasan Komplek Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Atas kesepakatan antara Polres Bogor, Bapeda Jabar dan Jasa Raharja, pelayanan Samsat itu dipindahkan ke gedung baru karena kapasitas gedung lama dinilai sudah tak efektif menampung banyaknya masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan.
"Pas di Samsat yang dulu, yang di Cibinong, perasaan nunggunya (ngantre) agak lama, bayar pajak STNK bisa lebih dari 1 jam-an. Kalau barusan di sini ada 30 menitan lah selesai," kata Haryadi.
