Cerita Lengkap Nenek Buta Huruf di Depok Merasa Ditipu Tetangga, Tanahnya Dihargai Rp 300 ribu

Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor. Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA) 

Ia pun tak menyadari kala itu ia sudah ditipu.

Pada tahun 2016, ia kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya.

Pihak bank mencari AKJ lantaran pinjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminannya.

“Saya kaget tiba-tiba orang bank nemuin saya nyari AKJ dan ternyata kata orang bank malah sertifikat rumah saya udah balik nama atas nama AKJ gimana tidak kaget coba,” ucap Arpah dengan nada kesal.

Sejak saat itu, Arpah mengatakan, dirinya harus tinggal berpindah-pindah tempat ke rumah-rumah kerabatnya.

Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu.

Sebab menurut dia, tetangganya itu dikenal baik olehnya.

Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kembali kepemilikan atas nama Arpah.

“Saya mau surat- surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat sata kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangganya Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved