Disentil KPK usai Posting 3 Kacamata Merek Gucci, Mulan Jameela Minta Maaf: Terjadi Kesalahan Input
Mulan Jameela diingatkan soal gratifikasi oleh KPK usai memposting foto 3 kacamata mereka Gucci di akun Instgramnya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal unggahan foto tiga kacamatanya.
Atas kesepakatan dirinya dengan pemilik online shop, Mulan Jameela pun memposting unggahan kacamata tersebut.
Mulan Jameela juga mengakui adanya kesalahan dari pihaknya yang tidak menyaring endorse dari online shop.
Untuk itu, Mulan Jameela menyampaikan maaf dan mengucapkan terimakasih karena sudah diingatkan.
Pada akun Instagram-nya, Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci.

Postingan itu kemudian direspon oleh Saut Situmorang.
Dilansir dari Kompas.com, ia menyarankan, agar setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Sebab, Mulan Jameela dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.
"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut Situmorang saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).
Menurut Saut Situmorang, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
• Ditegur KPK dan Bisa Terancam Pidana Korupsi Gara-gara Kacamata, Mulan Jameela Janjikan Ini
• Dapat Ucapan dari Rafathar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berderai Air Mata
Saut Situmorang menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut Situmorang mempersilakan agar Mulan Jameela bisa melaporkannya ke KPK.
Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan Jameela atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut Situmorang.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut Situmorang melanjutkan.
Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut Situmorang, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.
Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.
"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya," kata Saut Situmorang.
• Mulan Jameela Posting Foto Kacamata Merek Gucci, KPK Ingatkan Soal Gratifikasi
• Viral Video Mulan Jameela Nyanyikan Lagu Nike Ardilla, Hidung Istri Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Ia menjelaskan, langkah-langkah KPK ini disebutnya sebagai politik cerdas berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik).
"Dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.
Sementara itu di fitur Insta Story di akun Instagramnya, Mulan Jameela tampak menjelaskan soal foto kacamata tersebut.
Ia pun sudah menghapus postingan itu dari akun Instagramnya.
"OL Shop yg berkaitan dgn paid promote kacamata meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak.
Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk di posting agar tidak menimbulkan kesalahfahaman.
Terimakasih atas pengertiannya"
Tak hanya itu, Mulan Jameela juga menyampaikan terimakasih kepada Saut Situmorang yang sudah mengingatkannya.

"Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif utk saya secara pribadi.
Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak.
Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.
Dan InsyaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi" (*)