Irwansyah Dilaporkan ke Polisi oleh Medina Zein Atas Tuduhan Penggelepan Rp 1,9 miliar

kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.

Editor: Ardhi Sanjaya
instaram zaskiasungkar15
Irwansyah dan Zaskia Sungkar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Medina Zein melaporkan Irwansyah, suami Zaskia Sungkar, ke Polretabes Bandung dengan tuduhan penggelapan, Jumat (18/10/2019).

Kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan, kliennya melaporkan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama dan Fitra Olid sebagai PT Bandung Berkah Bersama.

Dalam posisi ini, kata Lukman, pelapor Medina Zein adalah Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

 

Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan) ()

 

 

Lukman berujar, Medina merasakan dirugikan karena sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut banyak menemukan aliran dana gelap.

"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," kata Lukman dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore.

Lukman mengatakan, aluran dana ke rekening pribadi itu tidak diketahui Medina Zein.

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," sambung dia.

Lukman berujar, kliennya melaporkan Irwansyah dan Fitra dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

 

Sementara Medina Zein berujar, ia tidak menyangka partner bisnisnya melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.

Artis peran Irwansyah menghadiri konferensi pres premiere film Roh Fasik di Jakarta, Senin (6/5/2019). Pada film bergenre horor itu Irwansyah berperan sebagai Hasan, yang akan tayang pada 9 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Irwansyah menghadiri konferensi pres premiere film Roh Fasik di Jakarta, Senin (6/5/2019). Pada film bergenre horor itu Irwansyah berperan sebagai Hasan, yang akan tayang pada 9 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, kata Medina, ia sudah meminta itikad baik Irwansyah dan Fitra.

"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata dia.

Sampai akhirnya, Medina Zein memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum, ya, sudah," sambung Medina.

Medina Zein kini menyerahkan proses kasus tersebut di kepolisian.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Medina Zein Laporkan Irwansyah Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved