KNPI Nilai Kabupaten Bogor Butuh Perda Kepemudaan

Faqihudin merasa Kabupaten Bogor perlu memiliki peraturan daerah tentang kepemudaan.

Istimewa
DPD KNPI Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Tsaniyah Faidah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin merasa Kabupaten Bogor perlu memiliki peraturan daerah tentang kepemudaan.

Hal ini dinilai penting untuk mengatur jelas hak dan kewajiban organisasi pemuda, serta sangat penting bagi keberlangsungan dan payung hukum organisasi kepemudaan.

"Hak pemuda jangan sampai dikebiri juga dimainkan oleh oknum yang seyogyanya bukan lagi usia produktif pemuda," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (21/10/2019).

Hasyemi melanjutkan, jika mengacu UU Kepemudaan Nomor 40 tahun 2009 dan Permen Kepemudaan Nomor 59 tahun 2013, merumuskan dan menetapkan Perda Kepemudaan adalah tanggung jawab daerah.

"Kami ingin perda ini terealisasi. Karena ini adalah kewajiban pemerintah daerah juga DPRD untuk dapat memberikan hak kepada pemuda," katanya.

Kehadiran Perda Kepemudaan dianggap sebagai wadah memperjuangkan hak kepemudaan.

Selain menunaikan hak, juga sebagai sarana pemuda utk menjawab langkah produktifitasnya kedepan, apalagi sebentar lagi akan menghadapi bonus demografi dimana saat ini peran pemuda sangat startegis.

"Sebab untuk menjadi target kota layak pemuda salah satu dasar utamanya yaitu perda kepemudaan," kata dia.

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Bogor, Dominikus Dowo Koten mengatakan, pentingnya Perda Kepemudaan di Kabupaten Bogor adalah salah satu langkah strategis yang harus difokuskan oleh pemerintah daerah.

“Saya berharap seluruh pihak dapat berkerja sama mewujudkan langkah yang sangat tepat ini," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved