Fakta Baru PNS Kementerian PU Ditemukan Tewas Dicor, Peran hingga Upah Tukang Gali Kubur Terungkap

Fakta baru kasus pembunuhan PNS Kementerian PU terungkap. Yudi Tama menyiapkan uang Rp 15 juga untuk melancarkan aksinya..

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Lokasi tempat jenazah Aprianita (50) yang tewas dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan. Korban yang merupakan PNS Kementerian PU sebelumnya dibunuh oleh tersangka Yudi yang merupakan rekan kerjanya sendiri 

Tersangka Yudi, sempat beberapa kali menunjukan lokasi tetapi tidak ditemukan.

Setelah ditanya lebih detail akhirnya tersangka Yudi menunjukan lokasi dimana ia bersama kedua rekannya menguburkan korban.

Penggalian dilakukan di lokasi yang ditunjukan tersangka Yudi dan akhirnya ditemukan sesosok mayat.

Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019).
Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). ((KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA))

Kakak korban Heriyanto, mengetahui bila itu adiknya yang hilang.

"Saya kenal dari baju dan celana yang dikenakannya sebelum hilang. Itu memang adik saya," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (25/10/2019).

Menurut Heriyanto, sebelum menghilang adiknya dijemput seseorang.

Akan tetapi, ia tidak mengenal siapa orang yang menjemput adiknya.

Akan tetapi, dari informasi bila adiknya dijemput temannya satu kantor.

"Saat ditemukan, posisinya bagian atas dicor seperti untuk jalan setapak. Setelah digali, kondisi jenazah dikubur dalam kondisi kaki terikat dan masih mengenakan baju. Saya yakin itu adik saya, melihat baju dan celana," ungkapnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel/Kompas.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved