Anggaran Lem Aibon Senilai Rp 82,8 Miliar Viral, Ini Respon Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara mengenai cuitan anggota DPRD DKI Jakarta mengenai pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar

Editor: Damanhuri
ISTIMEWA via Warta Kota
Ilustrasi lem Aibon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara mengenai cuitan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI mengenai pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar.

Pihak dinas menduga, terjadi kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2020.

“Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi wartawan pada Selasa (29/10/2019) malam.

Susi mengatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, bahwa item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia memastikan, tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

“Itu ATK (alat tulis kantor) dan kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Susi meminta waktu untuk mengusut pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82,8 miliar. Namun dia memastikan, bahwa apa yang ditayangkan di website apbd.jakarta.go.id terdapat kesalahan input nilai dan item yang diajukan.

“Kami cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10/2019) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya,” katanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp 8,2 miliar. Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter nya @willsarana.

Dalam cuitannya itu, William menyebut telah menemukan anggaran aneh oembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

William kemudian menyindir dinas, bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanuak dua kaleng setiap bulan.

“Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa,” ungkap William pada Selasa (29/10/2019) malam.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved