Tamu Hotel di Tasikmalaya Geger, Lima Wanita Terciduk Polisi Lakukan Ini Bersama 3 Pria di Kamar
Lima wanita di Taksimalaya, Jawa Barat digelandang polisi karena terlibat praktik prostitusi online.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Suasana di sebuah hotel di Tasikmalaya mendadak riuh setelah sejumlah polisi mengamankan lima wanita.
Kelima wanita itu diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seorang pria hidung belang sebelum malakukan hubungan intim.
Selain lima wanita yang rata-rata usianya masih belasan tahun, polisi juga mengamankan tiga pria yang diduga mucikari.
Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu pun membuat geger warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi berhasil mengungkapkan kasus tersebut dan mengamankan beberapa pelaku yang masih remaja.
Usia para pelaku yang diamankan mulai dari 17-22 tahun.
Mereka adalah WI (22), AY (17), FI (18), FE (16), dan RI (17) .
Para pelaku berasal dari wilayah berbeda, bahkan ada warga Garut, Jawa Barat.
Kelima wanita itu dijajakan mucikari lewat media sosial.
• Sempat Buron Mucikari Prostitusi PA Ditangkap di Jakarta, Terungkap Statusnya Seperti Ini Perannya
• Terungkap! Pekerjaan Asli PA yang Diamankan Terkait Prostitusi, Sempat Protes Soal Putri Pariwisata
Polisi juga mengamankan tiga mucikari yaitu AZ (29), AR (20 dan GA (22).
Informasi yang dikumpulkan, lima wanita dan tiga pria itu diamankan polisi saat sedang melakukan transaksi dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Tasikmalaya.
Terungkapnya praktik prostitusi online di Tasikmalaya itu bermula dari adanya laporan pihak hotel.

Saat itu, pihak hotel curiga terhadap gerak-gerik sejumlah perempuan yang kerap memasukan laki-laki ke kamar hotel.
Sejumlah perempuan itu memasukan laki-laki yang berbeda ke kamar di waktu yang tidak bersamaan.