Kepergok Pesta Seks, Petugas Kaget Lihat Pasangan Muda-mudi Berhubungan Intim Bertiga
Sekelompok muda-mudi kepergok sedang melakukan hubungan intim bertiga di sebuah tempat kos di Bali.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sekelompok muda-mudi di Bali terpergok sedang melakukan pesta seks di sebuah tempat kos di Desa Dauh Paken, Tabanan, Bali.
Muda-mudi itu dipergoki petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, tengah berhubungan intim.
Ironisnya, dari pasangan tersebut ada yang melakukan hubungan intim bertiga atau threesome.
Peristiwa itu spontan membuat warga geger.
Banyak yang tidak menyangka kalau tempat kos itu dijadikan lokasi pesta seks anak muda.
Saat digerebek, pasangan yang tengah berhubungan intim itu juga sedang mabuk berat.
"Sempat kaget juga mendapati ada pasangan mesum anak muda melakukan threesome. Saat diamankan mereka juga sedang minum arak," jelas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, dikutip dari Tribun Bali, Jumat (1/11/2019).
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, beberapa pasangan yang diamankan petugas Satpol PP Tabanan masih berstatus pelajar.
• Mau Mandi di Hotel, Pria Ini Pingsan Lihat Kekasihnya Berhubungan Intim di Kamar Sebelah
I Wayan Sarba menjelaskan, operasi dengan sasaran tempat kos sengaja digelar untuk memberikan pelajaran bagi warga lainnya.
"Agar tidak melakukan hubungan yang statusnya belum resmi," katanya.
Dalam razia itu, petugas juga mengamankan warga tanpa KTP.
"Sudah kami lakukan pendataan, ada enam orang warga tanpa identitas. Selanjutnya mereka diminta datang untuk sidang tipiring Selasa (4/11/2019) depan," kata I Wayan Sarba.

Penegakan Perda di Bali akan terus dilakukan.
Namun, katanya, masih banyak ditemukan warga tanpa identitas yang bisa masuk ke Bali.
• Kesal Hubungan Intim Cuma Sekali, Kuli Bangunan Emosi Lakukan Hal Keji Hingga Wanita Ini Terkapar
"Dimanapun boleh tinggal dan mencari kehidupan, sepanjang prosedur dan aturan-aturan yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan. Artinya kami tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI," katanya.
Live Hubungan Intim
Sementara itu di tempat terpisah sejumlah pelajar SMK harus berurusan dengan petugas Kepolisian.
Penyebabnya pelajar SMK itu menyiarkan video hubungan intim secara live di media sosial.
Peristiwa memilukan ini terjadi daerah Tuban, Jawa Timur.
Video hubungan intim pelajar tersebut juga disaksikan pelajar lainnya.
• Pengakuan Janda Muda Pasrah Diajak Berhubungan Intim dengan 8 Pria di Semak-semak: Saya di Tengah!
Bahkan beberapa diantaranya ada yang sengaja merekam adegan layaknya suami istri itu.
Dalam video yang beredar di media sosial, siswa siswi itu terlihat masih menggunakan seragam identitas satu sekolah ternama di Tuban.
• Video Viral Pelajar SMK Ditonton Temannya saat Berhubungan Intim, Identitas Pemerannya Terungkap
Identitas sekolah terlihat jelas dari kaos kaki yang dikenakan pelajar tersebut.
Video panas itu tersebar di grup-grup Facebook dan WhastApp (WA) sejak beberapa hari lalu.
Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.
• Cerita Remaja Pertama Kali Diajak Ibu Kandung Berhubungan Intim, Selesai Mandi Disuruh Masuk Kamar
Lebih memilukan lagi, teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.
Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).
Polisi Membenarkan
Dilansir dari Surya.co, pihak Kepolisian Tuban membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut.
Pihak Kepolisian menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi di indekos oknum siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban, Jawa Timur.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda.
• Nyaman Diajak Curhat, Kakak Berhubungan Badan dengan Adiknya hingga Hamil: Kadang Adik Minta Duluan
"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP," kata AKBP Nanang Haryono.
Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone.
"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4 semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ujarnya.
Tersangka
Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," kata AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).
• Curhatan Ibu Siswi SMA yang Dihamili oleh Pacarnya : Perasaan Saya Hancur, Mau Mati!
Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.
Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.
Tidak Ditahan
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.
AKBP Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.
Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU perlindungan anak.

Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.
• Cerita Siswi SMA Ditinggal Kabur Pacar Setelah Dihamili, Tetap Bersekolah Meskipun Banyak Dicibir
Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada siswi/ korban.
Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.
"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).
• Kepergok Hubungan Intim dengan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Pemuda, Kekasih Cuma Menonton
Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.
Terlebih, satu siswi alami rusak organ intim setelah Polisi melakukan visum.
Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.
Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.
Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.
Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (*)