Kabar Artis
Diisukan Utus Relawan untuk Daftar di Pilkada Surabaya Jadi Calon Wali Kota, Ini Kata Ahmad Dhani
Haryadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara untuk mendaftarkan dirinya maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.
Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".
Untuk kasus ini, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara.
Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Banding Ahmad Dhani masih berproses sampai saat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Bantah Utus Relawan Daftar Calon Wali Kota Surabaya", https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/04/180033266/ahmad-dhani-bantah-utus-relawan-daftar-calon-wali-kota-surabaya?page=all#page2.
Penulis : Andika Aditia
Editor : Kurnia Sari Aziza