Ahmad Dhani Latihan Tinju di Penjara, Persiapkan Kebebasannya

Sementara Ahmad Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis dan musisi Ahmad Dhani harus mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Kasus pertama yang menimpa Ahmad Dhani adalah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan (PN) Jakarta Selatan.

Kedua adalah kasus 'vlog idiot' di PN Surabaya.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, mengatakan bahwa kliennya akan bebas dalam waktu dekat.

"Hitung-hitungan kami, Ahmad Dhani bebas 28 Desember 2019," ujar Hendarsam pada Senin (4/11/2019).

Selama mendekam di penjara Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Dhani disebut rutin menjaga kebugaran tubuhnya.

Reaksi Ahmad Dhani Ketika Pertama Kali Tahu Prabowo Jadi Menteri Jokowi

Irma Chaniago Jawab Seandainya Negara Melarang Semua Orang Bercadar, Niqab Squad Kompak Tepuk Tangan

Menurut orang terdekatnya, Lieus Sungkharisma, Ahmad Dhani rajin berolahraga tinju selama dan menjaga pola makannya.

"Ya ada di ruangan tempat saya bertemu (Ahmad Dhani) itu ada (alat) untuk tinjunya," ujar Lieus.

Ahmad Dhani diketahui ditahanm di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 setelah PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Ahmad Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".

Untuk kasus ini, Dhani divonis satu tahun penjara.
Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Persiapkan Kebebasannya, Ahmad Dhani Latihan Tinju di Penjara", .
Penulis : Raisya Tamimi
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved