Diusir Istri yang Selingkuh dengan Perwira Polisi, Suami Meradang Lakukan Tindakan Ini di Polda Bali

Seorang suami syok mendapati istrinya berselingkuh dengan seorang perwira polisi di Polda Bali.

(AntonioGuillem)
Ilustrasi selingkuh - Seorang Perwira Polisi di Polda Bali dilaporkan ke Propam karena diduga berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- GD masih syok dengan kejadian yang menimpanya belum lama ini.

GD belum mau berbicara banyak soal peristiwa memilukan yang dialaminya.

GD suami seorang mami di sebuah tempat karaoke di Bali harus menelan pil pahit saat mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Ironisnya, GD yang memergoki istrinya berduaan malah diusir oleh pria selingkuhan.

Tidak terima dengan kejadian itu, GN datang ke Polda Bali untuk melaporkan istri dan selingkuhannya.

"Saya masih sok dengan peristiwa ini karena terpergok istri saya selingkuh dengan BN dan saya diusir dari rumah saya sendiri," ujar GD dikutip dari Tribun Bali, Kamis (7/11/2019).

GD wajar syok, betapa tidak ia memergoki istrinya berduaan dengan pria lain di rumahnya sendiri.

Ironisnya, saat GD melabrak pasangan selingkuh itu, dia malah diusir selingkuhan istrinya berinisial BN.

Usai Posting soal Selingkuh, Suami KD Raul Lemos Bahas Kebohongan: Tembok Juga Punya Mata & Telinga

Belakangan diketahui, BN adalah seorang perwira Polri.

Sesuai melaporkan BN ke Direktorat Propam Polda Bali, GD menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya.

GD bercerita, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, seusai dia pulang kerja.

Saat sampai di depan rumah, GD mendengar percakapan istrinya, IV dengan seorang pria.

GD mengetahui saat itu IV berbincang dengan BN yang bertugas di Polda Bali.

Tidak terima istrinya berduaan dengan pria lain, GD emosi.

Viral Kisah Layangan Putus, Ini 8 Cara Mengusir Trauma Akibat Perselingkuhan

GD spontan mendobrak pintu rumahnya.

Sempat terjadi cekcok, sang istri yang bekerja sebagai mami salah satu tempat hiburan malam di Bali ini malah  mengusir GD.

Setelah mengusir GD, IV malah masuk ke kamarnya diikuti BN.

Lapor Propam

Tidak terima dengan perlakuan IV dan BN yang terciduk selingkuh, GD kemudian melaporkan kejadian itu ke Pold Bali.

Laporan GD langsung ditindaklanjuti Polda Bali dengan memeriksa BN.

Informasi yang diterima Tribun Bali, BN telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA.

"Kami amankan tadi sore (kemarin), kita kerahkan enam petugas untuk mengamankan BN," ujar sumber di Polda Bali.

Pantauan Tribun Bali, BN menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Bali

Kepala Bidan Propam Polda Bali, Kombes Pol Rajo Al Riadi membenarkan BN sedang menjalani pemeriksaan.

"Iya benar, BN telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap BN. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap saya infokan," ujarnya saat dihubungi secara terpisah. 

BN dilaporkan GD ke Propam Polda Bali karena dituduh telah berselingkuh dengan istrinya.

Masih di Bali, kasus serupa juga dilakukan seorang oknum guru bersama selingkuhan dan siswinya.

Peristiwa ini dilakukan seorang Guru di sebuah SMK Singaraja Bali.

Ternyata Orang Selingkuh Bukan karena Pasangannya, Ini Penjelasan Sains

Guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) mengajak V (15) berhubungan badan dengan Anak Agung Putu Wartayasa (36).

Anak Agung Putu Wartayasa merupakan pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM ) Buleleng yang merupakan selingkuhan dari Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Kaat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober 2019.

Orang tua V baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).

Atas laporan itu polisi langsung menangkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan Anak Agung Putu Wartayasa.

Anak Agung Putu Wartayasa ditangkap di Jalan Kutilang, Singaraja.

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019) Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019) Tribun Bali / Ratu Ayu Desiani ()

Kemudian polisi menangkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga Banyuning, Buleleng.

AKP Vicky Tri Haryanto menerangkan mulanya V diminta Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemani ke indekos milik Anak Agung Putu Wartayasa di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di kamar kos, Anak Agung Putu Wartayasa sudah menunggu.

Setibanya di kamar kos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh.

Keduanya juga kemudian mengajak V untuk bergabung melakukan hubungan seksual.

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Pengakuan Lelaki

Anak Agung Putu Wartayasa mengaku awalnya hanya bercanda mengirimkan video syur threesome pada Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih berinisiatif untuk mengajak muridnya.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengiming-imingi V dibelikan baju kebaya.

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019) Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019) Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani ()

"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga.Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," akunya.

Darmaningsih sendiri mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.

"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," jelasnya.

Pengakuan Wanita

Ni Made Sri Novi Darmaningsih yang sudah 1,5 tahun mengajar Bahasa Indonesia di SMK menceritaka kronologi kejadiannya.

Awalanya Ni Made Sri Novi Darmaningsih meminta V menemaninya bertemu dengan sang kekasih.

"saya ajak ke kosan, anterin ibu yah ketemu sama cowonya," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih dikutip dari video di akun Ndorobeii.

"iya ayo bu," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih memperagakan jawaban V.

Sampai di kamar kos, kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih, mereka hanya berbincang saja.

Menurut Ni Made Sri Novi Darmaningsih awalnya V tak mau duduk di sampingnya.

"sampai di dalam kamar kita ngobrol biasa, setelah itu dia duduk, di samping ibu, pertama dia menolak, keduanya dia mau duduk di samping saya, " kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Setelah duduk, V menurut Ni Made Sri Novi Darmaningsih memperlihatkan video temannya.

"habis itu dia memperlihatkan hpnya dia ngeliati story di WA melihat video temennya nyanyi sambi berjoget, " kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Pengakuan Ni Made Sri Novi Darmaningsih, ibu guru yang ajak siswinya hubungan badan bertiga bareng selingkuhan
Pengakuan Ni Made Sri Novi Darmaningsih, ibu guru yang ajak siswinya hubungan badan bertiga bareng selingkuhan (Instagram Ndorobeii)

Lalu Ni Made Sri Novi Darmaningsih menunjukan video lain pada V.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih meminta V untuk melakukan seperti di video.

"si korban diam aja, ibu dicium sama pacarnya gak apa-apa bu hajar aja sikat aja udah ada saya disini," kata Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Dipecat

Kepala BKPSM Buleleng, Gede Wisnawa menyebutkan Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.

Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.

Bila saja dipengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.

"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.

Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya.(TribunBali/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved