RS Polri Kramat Jati Selalu Sediakan 100 Freezer Mayat

RS Polri Kramat Jati yang kerap menerima jasad korban kecelakaan dan kasus tindak pidana mengosongkan 100 freezer dengan alasan khusus.

Editor: Damanhuri
Warta Kota/Joko Supriyanto
Dokter Forensik RS Polri, Kombes Edy Purnomo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati memiliki 150 freezer (pendingin) yang digunakan untuk menyimpan jasad sebelum diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.

Namun RS Polri Kramat Jati yang kerap menerima jasad korban kecelakaan dan kasus tindak pidana mengosongkan 100 freezer dengan alasan khusus.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan alasannya bila terjadi kasus kecelakaan besar yang memakan banyak korban, freezer mencukupi.

"Kapasitas frezeer bisa menampung 150 jenazah, tapi harus tersedia 100 slotnya, tidak boleh lebih dari 50 jenazah, kalau lebih, harus keluar," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jumat (8/11/2019).

"Menjaga-jaga kalau ada kasus besar seperti kasus Lion Air yang korbanya banyak," sambungnya.

Dalam kasus kecelakaan besar, kondisi jenazah korban kerap sulit diidentifikasi secara fisik sehingga harus melalui prosedur Disaster Victims Identification (DVI).

Sementara identifikasi sesuai DVI yang memiliki tiga parameter yakni sidik jari, gigi, dan DNA butuh waktu sampai akhirnya jasad teridentifikasi.

Selama proses identifikasi yang tenggat waktunya tak ditentukan ini freezer berperan penting menjaga kondisi jasad hingga jasad diambil pihak keluarga.

"Kami selalu menghitung jumlah jasad yang ada di freezer, setiap bulannya," ujarnya.

"Kalau kasusnya sudah tuntas, tapi tidak ada keluraga yang mengambil hingga 3 sampai 4 bulan, akan kami kuburkan massal," lanjutnya.

Edy menuturkan tak semua jasad pun dapat teridentifikasi, jasad berbagai kasus yang akhirnya tak diambil pihak keluarga pun akhirnya dimakamkan massal.

Pemakaman massal untuk para Mr. X itu dilakukan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dalam rentan waktu setiap 3 hingga 4 bulan sekali.

Pihak RS Polri Kramat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta selaku pengelola makam TPU Pondok Ranggon.

"Kami adakan pemakaman massal rutin setiap 3 atau 4 bulan sekali, rata-rata 15 jenazah setiap proses pemakaman massal," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kasus kecelakaan Tol Cipularang KM 91+200 empat jasad yang kala itu belum teridentifikasi dipindahkan dari RS MH Thamrin Purwakarta ke RS Polri Kramat Jati.

Selain karena keempat korban awalnya diduga warga Jakarta dan sekitarnya, pemindahan karena RS MH Thamrin Purwakarta tak memiliki jumlah freezer yang cukup.

Keempat jasad baru keluar dari freezer Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati setelah Tim DVI berhasil mengidentifikasi para korban. (*)

(TribunJakarta.com, Bima Putra) 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved