Bom di Mapolrestabes Medan
Gubernur Edy Rahmayadi Intruksikan Pengamanan Ketat di Objek Vital
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PSSI tersebut belum mengetahui secara pasti terkait peristiwa yang sangat dilarang itu.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan bahwa peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Menurutnya, dampak dari aksi teror tersebut menyebabkan rasa takut di kalangan masyarakat.
"Yang pastinya itu adalah perbuatan yang keji. Agama apapun tidak mentolerir kegiatan itu, melakukan membuat orang menjadi cemas, orang menjadi takut, itulah teror," ujarnya di SICC, Babakan Madang, Sentul, Rabu (13/11/2019).
Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PSSI tersebut belum mengetahui secara pasti terkait peristiwa yang sangat dilarang itu.
"Itu sangat salah, untuk sejauh ini saya belum tahu apa motifnya yg pasti adalah itu perbuatan yang slaah," jelasnya.
Terkait pengamanan, Edy Rahmayadi telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut untuk melakukan penjagaan ketat terutama di objek vital.
"Tadi saya sudah koordinasi dengan kapolda. Bersama-sama kita amankan tempat kita masing-masing. Kita tidak akan lengah dan kita lindungi rakyat kita. Kita lindungi aset-aset kita dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Kami mempunyai SOP utk melakukan pengamanan yang hal ini dilakukan oleh aparat keamanan tni dan polri tadi saya monitor dan sudah dilakukan untuk pelaksanaan pengamanan tersebut," katanya