PKL Puncak Protes Bupati
Gagal Bertemu Bupati, Para PKL Puncak Dipertemukan dengan Kadisperindag Kabupaten Bogor
PKL di kawasan Puncak Bogor ontrog Kantor Bupati untuk menuntut kejelasan relokasi PKL pasca lapak mereka ditertibkan, Jumat (15/11/2019).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor 'ontrog' Kantor Bupati untuk menuntut kejelasan relokasi PKL pasca lapak mereka ditertibkan, Jumat (15/11/2019).
Setelah menunggu berjam-jam di depan kantor bupati, mereka diperkenankan untuk menyambangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Bogor.
Kemudian melakukan pertemuan dengan Kadis Perdagin Nuradi untuk melakukan mediasi.
"Bupati katanya sedang jumling (Jumat keliling)," kata Koordinator PKL Puncak Bogor, Muhammad Arifin kepada TribunnewsBogor.com, Jumat sore.
Dia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, akhirnya keinginan para PKL diterima.
Untuk lapak PKL yang sudah ditertibkan untuk sementara diperbolehkan untuk kembali berjualan dengan cara lapak dimundurkan.
"Alhamdilillah, untuk yang sudah dibongkar, akan dimundurkan. Nanti Dinas Perdagin akan membangun komunikasi dengan PT Gunung Mas supaya yang kemarin dibongkar bisa dimundurkan memakai lahan Gunung Mas," kata Arifin.
Sementara untuk rencana pembongkaran lapak PKL lainnya akan ditunda.
Sehingga pembongkaran yang rencananya akan dilakukan Senin (18/11/2019) mendatang, urung dilakukan.
"Diundur sampai akhir November 2019 dan selama masa tenggang itu, Pemkab Bogor mencari solusi mau dipindahkan kemana," ungkap Arifin.
Akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, massa dari para PKL Puncak ini membubarkan diri dengan sumringah.