Seorang Tukang Pijat Ditangkap Densus 88 di Cilacap, Begini Kesaksian Ketua RT

Seorang pria berinisial SN (31) ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus), Minggu (17/11/2019).

Editor: Damanhuri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNNEWS - Seorang pria berinisial SN (31) ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus), Minggu (17/11/2019).

Ia merupakan seorang warga di Dusun Tritih, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019).

Dilansir TribunJateng, sejumlah mobil Densus 88 terparkir di halaman rumah dan sejumlah anggota menggeladah rumah tersebut.

Minggu, 17 November 2019 20:13
Densus 88 Sita Buku, Laptop dan 5 HP dari Rumah Suyono di Cilacap

Foto rumah warga yang digerebek tim densus 88 di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019).
Foto rumah warga yang digerebek tim densus 88 di Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (17/11/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Ketua RT Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.

Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir.

Mubasir menyebut tidak mengetahui proses penangkapan, namun diperkenankan ketika olah TKP.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.

Mubasir menyebut proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.

Diungkapkannya tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lain.

"Polisi semua berjaga, dan mengondisikan di sekitar rumah," katanya.

Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi operasi penangkapan.

Sita Barang Bukti

Selain menangkap Suyono, petugas Densus 88 juga menggeledah rumah dan menyita sejumlah barang.

"Ada sejumlah buku-buku besar hingga kecil, laptop, hingga 5 HP yang disita dan dibawa," ungkap Mubasir dikutip dari Tribun Jateng.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved