Mahasiswi Tewas Setelah Melahirkan di Indekos, Bayinya Selamat Namun Ayah Sang Bayi Masih Misteri

Mahasiswi ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos. Saat ditemukan ada bayi mungil disebelah jasad mahasiswi tersebut.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUN TIMUR/JUSTANG MUHAMMAD
Kamar korban ND, mahasiswa meningg usai melahirkan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Minggu (17/11/2019) malam. 

Kejadian hamil di luar nikah ini juga pernah terjadi Jepara, Jawa Tengah.

Pada kejadian di Jepara ini, sepasang kekasih justru memilih melakukan aborsi.

Seorang wanita dan pacarnya ditangkap polisi karena terbukti melakukan aborsi hingga membuang janin hasil hubungan di luar nikah.

Janin tersebut ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/1/2019).

Dari hasil penyelidikan, janin tersebut adalah hasil hubungan gelap sepasang kekasih, Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).

Gea yang merupakan seorang pedagang menggugurkan kandungan berusia enam bulan dengan menelan pil cytotec.

Ia sering berhubungan badan denga Syaifudin hingga akhirnya Gea hamil di luar nikah.

Diminta Bayar Usai Makan di Resto Teuku Wisnu, Zaskia Sungkar Sodorkan Tarif Endorse ke Adik Ipar

Pegang Hidung Roy Kiyoshi Hasil Operasi Plastik, Jessica Iskandar Kaget Dengar Reaksi Ibunda Roy

Keduanya telah berpacaran selama kurang lebih lima tahun.

Karena merasa malu, Gea dan Syaifudin sepakat menggugurkan kandungan.

"Kami belum menikah. Kami pun malu dan takut ketahuan oleh keluarga ataupun warga," ujar Syaifudin.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya membeli pil cytotec seharga Rp 3 juta dari seorang pria bernama Handi yang dikenalnya melalui teman-temannya.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menunjukkan para pelaku aborsi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (2/10/2019).
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menunjukkan para pelaku aborsi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa (2/10/2019). (Dok. Polres Jepara)

Saat itu, lanjutnya, Gea menelan pil cytotecc sebanyak 16 butir.

"Karena hamil saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," terang Syaifudin.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolres Jepara membenarkan bahwa pil aborsi tersebut didapatkan Syaifudin dari seorang pria bernama Handi.

"Pil cytotec yang dibelinya dari pelaku Handi kemudian ditelan oleh Gea. Gea kemudian kontraksi hingga janin keluar dalam keadaan tak bernyawa. Gea dan Syaifudin kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe. Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," ungkap Arif, Rabu (2/9/2019).

Download Lagu Nella Kharisma, Via Vallen, Hingga Cita Citata - Gudang Lagu Koplo Terlaris 2019

Kisah Asmara Sopir dengan Istri Majikan Berujung Pembunuhan Berencana dan Kuasai Harta

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved