Kuli Bangunan Syok Disodori Tagihan Pajak Mobil Mewah Rp 167 Juta : Wujud Mobilnya Aja Gak Tahu
Kuli bangunan di Jakarta Barat syok saat diminta membayar pajak mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom sebesar Rp 167 juta.
Sampai saat ini Dimas Agung terpaksa belum mendapatkan haknya untuk memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Hal itu dikarenakan namanya terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Dia pun heran dan mengaku tidak tahu-menahu terkait keberadaan kendaraan mewah yang terdaftar atas namanya.
Bahkan, Dimas Agung Prayitno justru mengetahui kejanggalan itu saat dirinya mengurus surat-surat pendaftaran KJP.
• Viral Istri Hadiahi Suami Mobil Mewah Rp 844 Juta Setelah Kerja Keras 8 Tahun Berjualan Ayam
"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," katanya.
Atas kejanggalan tersebut, Dimas Agung mengadukan segala keresahannya ke Samsat Jakarta Barat.
Disalahgunakan oleh Mantan Bos
Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Dimas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.
"Dulu tahun 2017 KTP pernah dipinjam teman, mungkin dipakai untuk mendaftarkan mobil bos," ucapnya.
Dimas Agung menduga, bekas teman kerjanya itu bekerja sama dengan mantan bosnya untuk memanipulasi data kendaraan.
Mengetahui hal tersebut, dia kecewa dengan pencatutan namanya.
• Selain Tas dan Jet Pribadi, Syahrini Diduga Sewa Mobil Mewah dari Pengusaha Asal Bali
Karena hal itu, dia terhambat untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," katanya.
Dimas berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat dan tidak terulang oleh orang lain.
Imbauan BPRD