Kisah Guru Honorer di Kabupaten Ende, 11 Bulan Mengajar Tanpa Digaji

Di tahun yang sama, ia mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah melalui Biaya Operasional Sekola Daerah ( Bosda) selama 4 bulan.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/NANSIANUS TARIS
Saat sejumlah guru honorer mengadu ke DPRD Ende karena tidak menerima gaji selama 11 bulan di tahun 2019, Kamis (21/11/2019). 

"Kalau seperti ibu sebagai guru mata pelajaran dan mengajar dari kelas I sampai kelas VI, punya hak untuk dapat. Tetapi kalau guru mata pelajaran di SD yang hanya mengajar satu kelas (Bosda) tidak berhak. Itu sesuai dengan perbup tahun 2018," kata Agustinus.

Ia mengatakan pemerintah kabupaten akan memverifikasi nama-nama GTT yang mendapatkan dana Bosda.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Kornelis Wara mengatakan daftar nama GTT yang tertera dalam SK bupati berdasarkan pengajuan dari kepala sekolah masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa pihak dinas hanya menerima nama-nama itu dan melakukan verifikasi administrasi lain.

"Yang ada dalam daftar itu atas dasar usulan dari para kepala sekolah. Jadi bapak ibu yang datang hari ini, kami mohon ditulis nama secara baik karena kita masih punya waktu untuk verifikasi," kata Kornelis.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nansianus Taris | Editor: Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Samiyati Guru Honorer di Ende, 11 Bulan Mengajar Tanpa Digaji"

Editor : Rachmawati

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved