Minta Ahok Ditangkap, Marwan Batubara Emosi Didebat Ali Ngabalin : Memang Anda Siapa ?
Marwan Batubara sempat meminta agar Jokowi dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga untuk segera menangkap Ahok.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara emosi dan kesal pada Ali Ngabalin.
Marwan Batubara sempat meminta agar Jokowi dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga untuk segera menangkap Ahok.
Pasalnya menurut Marwan Batubara Ahok sudak terbukti terlibat dalam kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras dan Reklamasi.
"saya kira soal tadi audit BPK siapa yang jadi pimpinan dialah yang tanggungjawab, proses pengadilannya tunggu saja, " kata Marwan Batubara.
Tak hanya menuding Ahok terlibat dalam kasus Sumber Waras dan Reklamasi, Marwan Batubara juga menuding KPK melindungi Ahok.
"sementara KPK sudah menyatakan meski alat bukti sudah cukup KPK bilang Ahok ini tidak punya niat jahat atas dasar itu KPK mengatakan ini orang baik padahal potensi menjadi terdakwa dan ditahan itu sangat besar karena kerugian negara besar," kata Marwan Batubara.
Marwan Batubara menyebutkan bahwa ada bukti yang bisa mengatakan bahwa Ahok memang terlibat kasus korupsi.
"salah satu yang bisa membuktikan ada uang ditilep dan itu menjadi tanggung jawab Ahok terserah siapa yang melakukan tapi penanggungjawabnya Ahok,
tentang pengakuan Kartini Mulyandi pemilik tanah yang dikatakan dibeli itu jumlahnya Rp 755 miliar resminya di pemda, Kartini bilang dia hanya menerima Rp 355 miliar,
lalu Kartini bilang yang Rp 400 miliar tanya aja Ahok,
nah Ahok sementara oleh KPK tidak punya niat jahat, lalu uang negara ini kemana, " kata Marwan Batubara dikutip dari Kabar Petang TvOne.
• Tuding Ahok Terima Uang Sumber Waras, Marwan Batubara Ditunjuk-tunjuk hingga Dipelototi Ali Ngabalin
• Rizal Ramli Sebut Jokowi Tunjuk Ahok Demi Utang Budi, Fahri : BUMN Jangan Jadi Tempat Cawe-cawe
• Fahri Hamzah Kritik Erick Thohir, Rizal Ramli Sindir Utang Budi pada Ahok : Pak Jokowi Sing Eling
• Bahas Kompetensi Ahok di Pertamina, Said Didu Kesal ke Boni Hargens Sampai Menyesal Bertemu
Marwan Batubara berpendapat mestinya orang seperti Ahok yang ia tuding terlibat kasus korupsi ini, segera ditangkap.
"orang yang punya masalah seperti ini janganlah terus dipertahankan untuk dipromosiskan,
pak Arya dan pak Jokowi tolong orang ini diproses, kalau tadi anda bilang pengadilannya belum selesai buru-buru aja diporses ditangkap bukan malah dipromosi," kata Marwan Batubara.

Marwan Batubara menekankan bahwa dirinya bicara demikian bukan atas dasar benci pada Ahok.
"ini bukan bicara soal benci, gak ada benci ga ada urusan juga," kata Marwan Batubara.
"ada lah bang banyak," sahut Arya Sinulingga.
Tampak pula Ali Ngabalin langsung menggelengkan kepala.
Nada bicara Marwan Batubara juga terdengar langsung meniggi.
"tapi saya punya fakta dan butki, silahkan yah, saya juga bicara ke Ngabalin saya tidak ada bicara kebencian, tadi bolak balik anda potong saya mengatakan saya benci gak ada benci kita bicara hukum ada fakta hukum, " kata Marwan Batubara dengan nada tinggi.
Ali Ngabalin kemudian mencoba menanggapi pernyataan Marwan Batubara.
• Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Ahok Mending Jadi Pengusaha Besar, Bisa Bantu Negara Juga
• Debat Soal Sosok Ahok, Serikat Pekerja Pertamina Ngotot : Kalau Ingin Nyapu, Sapunya Harus Bersih
• Cerita Agan Harahap Edit Foto Ahok Berseragam SPBU, Punya Keyakinan di Balik Banyaknya Penolakan
• Arief Poyuono Tantang Ahok Pulihkan Krakatau Steel, Politisi PKS Bandingkan dengan Capaian Anies
Namun Marwan Batubara menolak kesempatannya bicara dipotong oleh Ali Ngabalin.
Akibatnya kekesalan Marwan Batubara pada Ali Ngabalin pun memuncak.
"jangan gitu dong anda sudah berapa kali motong saya, anda mau apa ini, memang anda ini siapa ?" tegas Marwan Batubara.
"kalau anda pakai kata tangkap dan penjara itu artinya kalimat benci," kata Ali Ngabalin yang juga bernada tinggi.
"tangkap untuk diadili," timpal Marwan Batubara.
Ali Ngabalin kemudian memperingatkan Marwan Batubara yang dinilainya sudah tak percaya pada KPK dan pengadilan di Indonesia.
"kalau anda tidak percaya KPK anda tidak percaya BPK kira-kira pengadilan mana yang anda percaya ?
itu kalimat benci namanya. dari awal anda sudah gunakan kalimat yang tidak bagus," kata Ali Ngabalin.
Marwan Batubara lantas menyebut bahwa KPK sudah melanggar konstitusi karena telah melindungi Ahok.
• Iwan Fals Soroti Kehebohan Soal Ahok yang Bakal Masuk BUMN : Baru Diusulin Aja Udah Geger Lagi
• Fahri Hamzah: BUMN Itu Memerlukan Saudara Ahok, Orang yang Keras dan Tegas
• Pengamat Sebut Penolakan Ahok Jadi Dirut Pertamina Sangat Politis
"faktanya KPK itu melindungi orang seperti itu, artinya sudah melanggar konstitusi, semua orang sama di mata hukum, sementara oleh KPK orang ini diamankan dengan menyatakan tidak punya niat jahat,
bagaiaman bisa alat bukti sudah cukup, kerugian sudah terbukti ada Rp 400 miliar kalau bicara Kartini Mulyadi atau Rp 191 miliar kalau bicara BPK.
tapi oleh KPK dikatakan tidak punya niat jahat kalau sepertpi itu kita memang tidak percaya lagi dengan lembaga ini," kata Marwan Batubara.
Arya Sinulingga lantas mengatakan bahwa orang-orang yang menolak Ahok ke BUMN merupakan pihak yang dulunya juga melawan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.
"kan kita tahu yang menolak ini kalau dilihat latar belakang politiknya dulu itu adalah yang melawan Ahok juga, " kata Arya Sinulingga.
Maka untuk itu, menurut Arya Sinulingga, BUMN akan tetap menjalani proses perekrutan terhadap Ahok
"makanya kami tetap akan profesional kami pertimbangkan urusan profesiaonl dalam memilih komisaris dan direksi,
maka kami akan jalan terus karena kami yakin pak Ahok ini memang orang yang kami butuhkan," kata Arya Sinulingga.
Arya Sinulingga juga mengungkap bahwa dalam proses seleksi ini bukan hanya ada Ahok.
"banyak nama lain," kata Arya Sinulingga.
Belum selesai Arya Sinulingga bicara, Marwan Batubara sudah kembali memotong.
"saya ingin mengatakan Kementerian BUMN patuhilah perintah Undang-Undang tentang BUMN,
dalam memilih ada prosesnya jangan anda simpulkan Ahok itu terpilih, tapi ada proses," kata Marwan Batubara.
"proses kita lalui apa yang menurut Undang-Undang sudah kita patuhi, kami akan meneruskan proses yang ada, sampai nanti hasilnya di rups gimana,
harusnya teman-teman senang karena baru kali dari sekian tahun bahwa ada namanya direksi dan calon komisir terbuka pada publik," tutup Arya Sinulingga.