Longsor di Cigombong
Selidiki Penyebab Longsor Proyek Double Track di Cigombong, Polres Bogor Libatkan Saksi Ahli
Polisi melibatkan dua saksi ahli untuk mengungkap penyebab longsor yang timbulkan korban jiwa ini.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Longsor di proyek double track atau jalur ganda kereta api di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor yang sebabkan dua pekerja tewas masih terus didalami oleh pihak kepolisian Polres Bogor.
Polisi melibatkan dua saksi ahli untuk mengungkap penyebab longsor yang timbulkan korban jiwa ini.
"Ahli ada dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi seusai menghadiri peringatan Hari Guru Nasional di Cibinong, Selasa (26/11/2019).
Ahli yang dilibatkan ini, kata dia, salah satunya adalah ahli dari Kampus ternama di Bogor.
"Dari Pakuan dan Teknikal Infrastruktur, jadi itu dari dua ahli," kata Benny Cahyadi.
Diketahui, polisi tengah menyelidiki adanya kelalaian atau tidak dalam insiden longsor pengerjaan proyek di Cigombong tersebut.
Sebelumnya, Polisi juga memeriksa sebanyak 9 orang saksi terkait insiden longsor di proyek double track Bogor - Sukabumi di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan bahwa kasus tersebut sudah memasuki penyidikan.
"9 orang sudah diperiksa, kita sudah layangkan panggilan dan udah naik sidik," kata AKP Benny Cahyadi saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (18/11/2019).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan itu merupakan para saksi mata termasuk petinggi perusahaan yang melaksanakan proyek double track tersebut berinisial PN.
"Ditambah 5 orang lagi terkait SOP, faktor daripada pekerjaan itu, termasuk rangkaian daripada objek lokasi. Surat panggilannya sudah kita kirim," kata Benny.
