Kronologi Pemuda di Aceh Coba Perkosa Istri Tentara, Begini Nasibnya Setelah Dikejar Prajurit TNI
Tak Kuasa Lihat Wanita di Jalan Sepi, Pemuda di Aceh Perkosa Istri TNI, Ditangkap Anggota Brigif setelah 5 jam nyumput di semak
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.
Sebab, pelaku akan marah besar jika korban tak mau melayaninya.
Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.

Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.
Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.
Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.
Sebab meskipun korban sudah menceritakan pada sang ibu kandungnyanya.
Ibu kandung NA lebih memilih diam dan tidak marah kepada pelaku yang tak lain suaminya.
Lantaran, sang ibu takut diperlakukan kasar oleh suaminya tersebut.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan perihal kejadian anak gadis diperkosa ayah tirinya tersebut.
Menurutnya, pelaku AH saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Ia melanjutkan, pelaku diamankan pada, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB sore.
Penangkapan tersangka setelah ada Laporan Polisi dalam kasus pencabulan nomor. LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.
"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019) dikutip dari TribunnewsBogor.com dari Tribun Madura (Jaringan Tribunjatim.com)