Longsor di Cigombong
Penyelidikan Longsor Proyek Double Track di Cigombong, Polisi Periksa 11 Saksi
Rencananya ada dua saksi ahli yang akan dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan dua pekerja proyek tersebut.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Penyelidikan polisi terhadap insiden longsor maut proyek double track (jalur ganda) kereta api di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor terus bergulir.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan terkait saksi-saksi. Saksi sudah sekitar 11," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cibinong, Kamis (28/11/2019).
Dia mengatakan bahwa saksi-saksi ini merupakan saksi yang ada di tempat kejadian dan saksi lainnya termasuk saksi ahli.
Rencananya ada dua saksi ahli yang akan dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan dua pekerja proyek tersebut.
"Kemudian juga sudah memeriksa satu ahli, poin dari ahli itu juga menunggu satu ahli lagi untuk menyimpulkan," kata Benny.
Dia mengatakan bahwa terkait ada atau tidaknya kelalaian dari perusahaan proyek double track tersebut, akan disimpulkan setelah pemeriksaan saksi ahli kedua nanti.
"Yang bisa menjelaskan terkait ada atau tidaknya kelalaian itu ahli. Saya sampai saat ini belum berani menyimpulkan, nanti setelah saksi satu lagi menyimpulkan terkait apa faktor kecelakaan tersebut," ungkap Benny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/longsor-proyek-double-track-di-desa-watesjaya-kecamatan-cigombong.jpg)