Viral Video Perempuan Menangis Ngaku Dipaksa Bercinta, Korban Sampai Tak Pakai Sendal

Wanita yang tak diketahui identitasnya itu tak menghiraukan warga yang bertanya padanya.

Editor: Damanhuri
Pixabay.com
Ilustrasi gadis remaja. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Video tangisan seorang wanita yang mengaku korban perampokan dan rudapaksa di Mangrove Wonorejo Viral di media sosial. 

Video tersebut diunggah akun Facebook Aris Josapat, Rabu (27/11/2019) pukul 23.35 WIB.

Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu menunjukkan wanita yang menangis itu mengenakan kemeja kotak-kotak kuning-putih dan celana hitam.

Wanita yang tak diketahui identitasnya itu tak menghiraukan warga yang bertanya padanya. 

Dalam video tersebut juga terdengar percakapan dengan logat bahasa Suroboyo antara warga dengan pemilik warung tempat si perempuan itu duduk. 

"Opo ae sing ilang mbak?," tanya pria. 

"Tas, hape sepatu yo di gowo sisan, iku mbake ya gak sandalan. (Apa saja yang hilang mbak? Tas, handphone dan sepatu juga dibawa, sampai mbaknya tidak pakai sandal)," jawab wanita yang berada di sana. 

Perempuan diduga korban itu sama sekali tidak menjawab dan terus menangis. Sementara warga lainnya, terlihat mencoba menenangkannya.

KRONOLOGI Gadis 19 Tahun Tewas Kelelahan saat Bercinta di Kamar Hotel, Mulut Korban Keluarkan Busa

Menurut warga, wanita ini sebenarnya mau ke kampus, tetapi dipaksa diajak ke mangrove oleh si pria. 

"Sudah mbak di sini saja sebentar dan jangan menangis," tambah seorang warga.

Dalam caption unggahannya sendiri, akun tersebut menulis jika si wanita dalam video merupakan korban pemerkosaan dan perampasan di Wonorejo Timur tepatnya di lokasi wisata mangrove pada pukul 20.30 WIB.

Terpisah,PS Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Joko Soesanto membenarkan kejadian tersebut, namun pihaknya mengarahkan pelapor untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.

"Benar semalam sudah kesini (polsek) mau laporan terkait pemerkosaannya. Kami antarkan ke Polrestabes Surabaya, karena ada unit PPA disana," singkatnya. 

Lihat video: 

Rudapaksa 11 Tahun

Kasus lebih parah menimpa RM, bocah 11 tahun di Surabaya. 

RM dipaksa bercinta oleh Nur Samsuri (49) tetangganya.

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, Nur Samsuri mengajak korban melihat film dewasa.

Pria yang akrab disapa Kancil ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya setelah orang tua korban melaporkan kondisi yang dialami anaknya usai dicabuli tetangganya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan modus yang digunakan tersangka yaitu meminta korban melihat film dewasa di handphone milik pelaku.

"Dia (tersangka) duduk di teras rumah nonton film porno, korban lewat dipanggil diminta melihat film porno di handphone," kata AKP Ruth Yeni, Kamis (1/8/2019).

Gadis Muda Tewas Kelelahan saat Berhubungan Intim di Hotel, Sempat Pesta Sabu Sebelum Bercinta

Nur Samsuri (49) diperlihatkan polisi di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Kamis (1/8/2019).
Nur Samsuri (49) diperlihatkan polisi di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Kamis (1/8/2019). (SURYAOnline/nur ika anisa)

Lewat handphone itu, Samsuri menonton film porno yang beberapa hari lalu diunduhnya saat berada di warung kopi.

Saat keadaan sepi dia mengajak korban menonton film dewasa hingga merayu dan mengancam korban untuk menuruti nafsunya.

Korban semula menolak, tetapi Samsuri terus membujuk dan mengiming-iming korban dengan uang Rp 50 ribu.

Samsuri pun melancarkan aksinya dengan menyeret korban di sebuah lahan kosong dekat GOR Jelidro, Sambikerep, Surabaya.

"Korban diangkat ke kap mobil yang diparkir di lokasi.

Kronologi Guru SD Tewas Setelah Satu Jam Kencan Dengan Wanita di Hotel, Datang Langsung Masuk Kamar

Disana dia (tersangka) melakukan pencabulan, setelah selesai dia meninggalkan korban posisi setengah telanjang," kata Ruth Yeni.

Korban pun menangis pulang ke rumahnya.

Dia yang semula pulang dari belajar kelompok justru menjadi korban kebringasan tetangganya.

Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual kemudian melaporkan aksi bejat pelaku yang akrab disapa Kancil itu kepada polisi.

"Orang tua korban melapor ke kami di dampingi dari yayasan anak.

Sekarang kondisi korban masih dalam pendampingan.

Tersangka ini kami tangkap di kosnya, sempat coba bersembunyi saat tahu orang tua korban melapor," pungkas Ruth.

Usai pesta miras

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur juga diperkosa tiga temannya di Surabaya.

Pelaku melakukan aksi bejat itu di bawah pengaruh alkohol.

Para pelaku adalah NJ (20), RM (19), dan MP (17).

Ketiganya merupakan warga Wonokromo, Surabaya.

Mereka memperkosa korban usai melakukan pesta miras di salah satu rumah kos pelaku di Jalan Bumi Harjo Surabaya.

Kejadian bermula dari NJ dan RM yang berencana melakukan pesta miras di rumah kos milik NJ pada Jumat (8/7/2019) malam.

Keduanya kemudian membeli miras secara patungan.

"Awalnya kami niat pesta minum dengan patungan Rp 25 ribuan satu orang.

Kemudian datang teman saya bersama korban," kata RM kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (18/7/2019).

MP lah yang datang bersama korban.

Selanjutanya ketiga pemuda tersebut melakukan pesta miras.

Di bawah pengaruh alkohol kemudian mereka memperkosa korban.

"Saya nafsu karena mabuk.

Saya nggak tahu kalau masih di bawah umur, waktu itu dibawa sama anak-anak ke rumah.

Katanya kenal di facebook," kata RM.

Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan terbongkarnya perbuatan tiga pelaku tersebut setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Kasus terbongkar setelah ayah korban melaporkan ketiga pelaku ke kami.

Dua pelaku dewasa dan satu masih 17 tahun," ujar Ruth Yeni.

Ruth menyampaikan korban berkenalan dengan salah satu pelaku yang masih berusia 17 tahun melalui akun facebook.

Dari perkenalan itu lanjut ke chatting dan ketemuan.

"Setelah kenal dari akun facebook lanjut chatting, kemudian janjian nongkorng bareng ditempat kos salah satu tersangka," ujar Ruth Yeni.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 81 UU RI no. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan UU NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.  

(Surya.co.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved