Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Banyuasin menetapkan SG (36) anak Bupati Banyuasin sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka SG (36) anak Wakil Bupati Banyuasin yang tertangkap pesta sabu bersama rekannya IY (34). Keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polres Banyuasin menetapkan SG (36) anak Bupati Banyuasin sebagai tersangka penyalahgunaan Narkoba.

Ia terbukti menggunakan Sabu setelah sebelumnya dilakukan penggerebekan oleh petugas.

Penetapan status tersangka SG dan rekannya IY (34), setelah penyidik mendapatkan hasil dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan berupa pemeriksaan alat isap Sabu serta tes urine.

"Hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan Sabu, sehingga penyelidikan kembali dilanjutkan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan Nurhafis, Jumat (29/11/2019).

Liswan menerangkan, mereka saat ini telah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Hasilnya, dua orang penyuplai Sabu terhadap SG dan IY berhasil ditangkap petugas, pada Kamis (28/11/2019).

Keduanya yakni Erik Sandi (34) dan Aditya Dharma, warga Desa Galang Tinggi, Banyuasin .

Dari keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa Sabu seberat 1,44 gram, timbangan digital, dua bungkus plastik, klip bening satu skop, dan plastik sedotan.

"Kedua pelaku ini yang selalu menyuplai Sabu untuk SG dan IY," jelas Kasat.

Atas perbuatannya, SG terancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya,seorang pria inisial SG yang diketahui putra kandung Wakil Bupati Banyuasin, ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran diduga melakukan pesta Sabu bersama rekannya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (25/11/2019) kemarin di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas tindakan mencurigakan di lokasi tersebut.

"Setelah digerebek, kita amankan pria inisial SG bersama rekannya. SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin. Mereka diduga pesta Sabu," kata Supriadi, Selasa (26/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Gunakan Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved