Ada Reuni 212 di Monas, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan Senin Pagi

Setelah acara reuni 212 selesai, aturan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore nanti.

Editor: Ardhi Sanjaya
(KOMPAS.com/Gilang)
Pemberlakuan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap resmi diterapkan Senin (9/9/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap (Gage) di ruas Ibu Kota ditiadakan selama berlangsungnya Reuni Akbar 212 yang berlokasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

"Iya (tidak diberlakukan ganjil genap) di seluruh ruas jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dihubungi.

Namun, kata Fahri, peniadaan ganjil genap hanya diberlakukan pada pagi hari.

Setelah acara reuni 212 selesai, aturan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore nanti.

"Seluruhnya (peniadaan ganjil genap) untuk yang pagi hari. Dan kembali diberlakukan pada sorenya," kata Fahri, seperti dilansir Tribun dari Kompas.com dalam artikel yang berjudul "Reuni Akbar 212 di Monas, Ganjil Genap Ditiadakan Senin Pagi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved