Pileg dan Pilpres 2019, Bawaslu Jawa Barat Catat Ada 942 Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Yulianto mengatakan bahwa 942 pelanggaran ini termasuk pelanggaran administrasi dan pidana.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa ada 942 pelanggaran dalam proses Pileg dan Pilpres 2019 lalu.
Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Yulianto mengatakan bahwa 942 pelanggaran ini termasuk pelanggaran administrasi dan pidana.
"Untuk pelanggarannya itu ada 942, di pemilu yang lalu. Itu ada administrasi, pidana, itu bergabung di situ," kata Yulianto dalam sela-sela acara Evaluasi Sengketa Pemilu 2019 di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (2/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa sengketa pemilu yang diajukan ada 24 perkara yang tersebar di Kota dan Kabupaten serta provinsi.
Tersebar di 16 Kabupaten dan Kota di Jabar, 6 di tingkat provinsi, 5 di Kabupaten Bogor, 2 di Kuningan, Indramayu dan Bekasi, selebihnya beberapa daerah masing-masing 1 perkara.
"Itu semuanya selesai atau berhasil kami selesaikan tugas-tugas itu dan semunya bisa diterima dan sebagian besar juga sudah selesai di tingkatan mediasi. Sisanya kemudian di proses ajudikasi baru bisa selsai. Dari semuanya tadi hanya satu yang digugat ke PTUN untuk Purwakarta, itu pun ditolak oleh PTUN. Kemudian satu koreksi ke Bawaslu RI itu juga ditolak," ungkap Yulianto.
Tata Cara Sholat Duha 2 Rakaat Lengkap Dengan Doanya - Kumpulan Doa |
![]() |
---|
Harga Mobil Bekas - Deretan Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 100 Juta Lengkap Lihat di Sini! |
![]() |
---|
Video Presiden Jokowi Menangis saat Tinjau Bencana di NTT Viral, Sikap Ajudan Disorot |
![]() |
---|
Kronologi Siswi SMK Ditangkap Polisi saat Main Tiktok, Diduga Dijebak: Tidak Tahu Apa-apa |
![]() |
---|
Cerita Perempuan Usia 14 Tahun Ketagihan Hubungan Intim, Sudah 25 Kali Tanpa Minta Imbalan |
![]() |
---|