UMK Bogor
Buruh Kabupaten Bogor Minta Dewan Ikut Kawal Kenaikan UMK 2020
Sebanyak 17 perwakilan serikat pekerja buruh Kabupaten Bogor melakukan pertemuan dengan Katua DPRD Kabupaten Bogor
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 17 perwakilan serikat pekerja buruh Kabupaten Bogor melakukan pertemuan dengan Katua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Selasa (3/12/2019).
Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) 2020 Kabupaten Bogor dikawal.
Hal ini terkait pengusaha termasuk industri padat karya yang tidak mampu membayar UMK 2020 dapat melakukan perundingan bipartit bersama pekerja buruh dalam menentukan besaran upah dengan persetujuan dinas terkait.
Semua itu tercantum dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMK 2020 pada penetapan ketujuh poin D.
"Mereka meminta didukung dan dibantu karena kan sudah keluar SK dari Gubernur Jawa Barat. Mereka menuntut terkait poin tujuh dalam SK Gubernur Jawa barat," kata Rudy Susmanto.
• Tuntut UMK Naik, Buruh Bogor Naik Motor R15 hingga Ninja ke Kantor Disnaker
• Kadisnaker Kabupaten Bogor Temui Massa Demo Buruh : Percaya Sama Saya
Dia mengatakan bahwa para buruh ini minta untuk difasilitasi dengan pihak Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo).
Nantinya, jika ada keberatan terkait UMK dari kedua belah pihak bisa dibicarakan.
Rudy mengatakan bahwa dalam pertemuan ini disepakati akan mengajukan surat audiensi kepada Apindo pada Jumat ini.
"Saya juga ingin dengar juga dari Apindo supaya tidak berat sebelah, siapa tahu keinginan kedua belah pihak ini satu sama lain sama sepakat antara kedua belah pihak," ungkap Rudy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-demo-buruh.jpg)