Mahfud MD Singgung AD/ART Tunduk pada Pancasila Belum Dipenuhi, FPI: Habib Rizieq Sudah Tanda Tangan

Syarat tersebut terkait AD/ART FPI yang mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Yoitube ILC/Tribunnews
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

"Sugito mengatakan tidak pernah membuat surat pernyataan di atas materai dan tidak ada yang berhak membuatnya. Jadi FPI tidak pernah menyatakan setia pada Pancasila, tidak pernah ada semuanya. Itu jejak digitalnya masih ada dan terbaca di media," tambah Mahfud MD.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) (Kompas.com)

Lebih lanjut, Mahfud AD mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKT.

"Satu akta notaris yang memuat AD/ART. Kedua memuat program kerja. Ketiga susunan pengurus. Keempat pernyataan menuat kesiapan jadi pengurus, simbol-simbolnya gak boleh melanggar hukum,

ada NPWP lalu ada rekomendasi Menag Menteri Agama untuk ormas yang tidak bebadan hukum yang bergerak di bidnag keagamaan," paparnya.

Timnas U-23 Indonesia Menang Telak atas Brunei Darussalam, Egy Maulana Vikri : Tak Boleh Takabur

Umi Pipik Beri Sindiran Menohok saat Kuliner Bareng, Mulan Jameela Tundukkan Kepala Pasrah

Setelah itu, Mahfud MD menyebut jika nanti melanggar hukum yang akan ditangkap itu adalah orangnya bukan ormasnya.

"Kalau melanggar hukum ditangkap orangnya, bukan organisasinya," papar Mahfud MD.

"Negara berdasarkan kewenangan yang sah berdasar hasil pemilu mengtur seperti itu. Adanya kewenangan yang sah Berdasarkan Pemerintah yang berwenang,

kalau anda tidak setuju menangkan dong pemilu buat aturan yang lain,"papar Mahfud MD

Jawaban Rocky Gerung Saat Diminta Klarifikasi Ucapan Soal Presiden, Teddy Gusnadi Acungi Jempol

Korban Tabrak Lari di Simpang Cikaret Dievakuasi ke RSUD Cibinong

Suasana di Luar Lokasi Munas Golkar Sempat Memanas, Ini Penyebabnya

Lantas, Ahmad Sobri Lubis, ketua umum DPP FPI angkat bicara.

"Seakan-akan FPI ditekan untuk setia dengan Pancasila, sehingga harus mendatangani. Kata Pak Sugiyo bilang tidak ada.

Tapi saya selaku ketum sekaligus sekum itu dalam syarat perpanjang SKT memang ada, saya tandantangan, bukan sebagai tekanan," tegas Ahmad Sobri Lubis.

"Kita memang hidup di negara Pancasila. Bakan Habib Rizieq Shihab selaku imam besar FPI juga buat pernyataan dan tanda tangani setia pada Pancasila dan NKRI.

"Itu menghilangkan keraguan yang ada," tegas Ahmas Sobri Lubis.

Mahfud MD menyinggung syarat SKT FPI yang belum lengkap sebut AD/ART harus tunduk pancasila
Mahfud MD menyinggung syarat SKT FPI yang belum lengkap sebut AD/ART harus tunduk pancasila, ini kata FPI (Youtube Indonesia Lawyers Club)

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved