Setubuhi Mahasiswi di Tempat Sepi, Driver Taksi Online Tertunduk Dihukum 7 Tahun Penjara
Seorang mahasiswi jadi korban perkosaan yang dilakukan sopir taksi online di Surabaya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib naas dialami seorang penumpang wanita di Surabaya.
Maksud hati pulang ke apartemennya, di tengah jalan wanita malah diperkosa driver taksi online.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan beberapa saat setelah melakukan aksinya.
Kini, pelaku berinisial BE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oleh majelis hakim, BE diganjar 7 tahun penjara.
Dikutip dari Surya.co, kasus itu bermula saat korban yang berstatus mahasiswi memesan taksi lewat aplikasi online.
Korban berinisial RN minta diantarkan ke apartemen yang berlokasi di Jalan Kalisari, Surabaya.
Taksi online yang dipesan RN dikemudikan BE.
• Viral Video Ibu Valery Sopir Taksi Online Pasang Teralis Besi Dalam Mobil : Yang Penting Kerja Aman
Mobil yang ditumpangi RN melewati kawasan Midle East Ring Road (MERR).
Ditempat sepi tepatnya di depan halaman ruko, BE memberhentikan mobilnya.
Sambil mengancam korban, BE memaksa RN untuk melayani nafsu bejatnya.
Setelah memperkosa korban, BE menurunkan korban di Jalan Perak Barat, Surabaya.
Lapor Polisi
Malam itu juga RN melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Surabaya.
Melalui pelacakan, petugas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
Atas perbuatannya kini BE menerima hukuman yaitu vonis penjara selama 7 tahun.
"Menjatuhkan vonis penjara selama tujuh tahun.
Menetapkan bahwa pidana tersebut dihitung sejak terdakwa menjalani masa penahanan," kata hakim Mashuri Effendie saat membacakan amar putusan.
• Sopir Taksi Online di Palembang Dibegal, Rekan Sempat Curiga saat Korban Terima Orderan
Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan, perbuatan terdakwa BE sudah meresahkan masyarakat.
Perbuatan itu juga merugikan RN baik moril maupun materil.
Putusan majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan sembilan tahun penjara dari JPU Ni Made Sri Astri Utami dari Kejari Tanjung Perak.
Ia pun menyikapi putusan itu dengan menyatakan pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir selama sepekan yang mulia.
Oleh karena itu kami memohon untuk segera mendapatkan salinan putusan," kata Ni Made kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sopir Taksi Online Dibunuh
Sementara itu di Bogor, seorang sopir taksi online tewas dibunuh.
Motif pembunuhan diduga akibat cinta segita.
Driver taksi online berinisial AW pun tewas dengan luka mengerikan.
Jasad driver taksi online asal Cibubur ini dibuang dipinggir jalan KM 57 Tol Bocimi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Kasus kematian driver taksi online ini pun akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan sekitar satu bulan.

Pelaku pembunuhan berhasil diringkus dikawasan Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (19/10/2019).
Hal ini diungkap oleh Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019).
Pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pembunuhan driver taksi online yakni RZ dan DF.
Tersangka DF tak lain adalah kekasih gelap korban AW yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
"Kurang lebih satu bulan, dua pelaku tersebut berhasil kita tangkap persis di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Kapolres Bogor menceritakan awal mula sebelum mayat AW ditemukan di pinggir Tol Bocimi pada Selasa (17/9/2019) lalu.
Menurut AKBP Muhammad Joni, motif cinta segitiga yang melatar belakangi kasus pembunuhan driver taksi online tersebut.
Ia mengatakan, pelaku RZ yang juga merupakan kekasih DF merasa cemburu dengan korban AW.
Awalnya RZ merasa curiga kekasihnya DF berselingkuh dengan driver taksi oline.
• Kronologi Siswi SMA Diperkosa Pacarnya saat Tidak Berdaya, Pelaku Kaget Liat Korban Masih Hidup

RZ pun mendesak DF untuk berterus terang bahkan mengancamnya.
"Setelah dilihat nomor HP nya dan lain-lain. Maka diancamlah si perempuan ini (DF) kalau misalnya tidak memberitahukan informasi yang sebenarnya maka dia (RZ) akan membunuh si DF ini," terang AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019).
DF yang ketakutan kemudian secara terbuka mengakui bahwa dirinya telah berselingkuh dengan korban AW.
Si pelaku RZ dan DF ini kemudian melakukan perencanaan yaitu bagaimana melakukan pembunuhan kepada si korban.
DF yang juga sudah berstatus tersangka berperan memancing AW dengan cara menelpon untuk bertemu.
Korban pun datang menjemput di wilayah Cibubur, namun saat itu DF bersama dengan RZ.
Malam itu, mereka kemudian melakukan perjalanan menuju ke arah Puncak Bogor.
Saat dalam perjalanan, mereka juga sempat terlibat cekcok di dalam mobil yang dikendarai AW itu.
Lalu si pelaku berpura-pura ingin buang air kecil sehingga perjalanan mereka berhenti di rest area Tol Jagorawi KM 45 Tol Jagorawi.
"Pada saat korban memberhentikan mobil, saat itu si pelaku (RZ) langsung mengeluarkan golok yang sudah disiapkan dan langsung di arahkan ke arah leher korban.
Dengan menggunakan kedua tangan, yang bersangkutan menggorok leher si korban sehingga banyak luka termasuk beberapa urat putus sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Muhammad Joni.
Lanjut Joni, setelah korban meninggal dunia, RZ panik kemudian langsung membawa mayat korban ke arah Tol Bocimi dan di KM 57 korban dibuang.
Pelaku Bersihkan Darah Korban di Mobil
• Pengakuan Pelaku Usai Perkosa Siswi SMA, Kaget Pacarnya Masih Hidup Setelah Ikut Yasinan
• Misteri PNS Tewas Dicor di Makam Terungkap, Pelaku Mantan Teman Sekantor : Meja Kami Bersebelahan
Setelah mayat AW dibuang, tersangka RZ dan DF pergi Depok untuk membersihkan mobil yang penuh dengan darah korban.
Setelah mobil bersih, keduanya kemudian melarikan diri ke arah Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Tersangka pun menggadaikan mobil yang ia rampas dari korban,
"Mobil (milik korban) tersebut sempat digadaikan kepada sesorang yang diindikasikan katanya mobil pribadi lengkap surat-suratnya. Baru DP Rp 2 juta, dijanjikan surat-suratnya tapi ternyata korban (penerima gadai) juga curiga, kok surat-suratnya gak datang juga," kata Joni.
Penerima gadai itu kemudian menyerahkan mobil tersebut ke kantor polisi karena dia merasa takut mobil tersebut adalah mobil curian.
Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan di Panyileukan, Bandung setelah investigasi berlangsung selama satu bulan.
"(Mobil) Ini milik korban, statusnya kredit jadi korban ini adalah Sopir G (driver online). Sedangkan pelaku (RZ) adalah sopir taksi B. Kalau Saudari DF ini bekerja sebagai PL (pemandu lagu) di daerah cibubur. Mereka masih lajang. Korban saja yang sudah punya istri," ungkap Muhammad Joni.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok, mobil, ponsel dan beberapa pakaian.
• BREAKING NEWS - Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Bocimi, Luka Parah di Bagian Leher

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka RZ dan DF dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Keduanya pun terancam hukuman mati lantaran ulah kejinya tersebut.
"Sementara kita jerat kasus tersebut dengan tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 junto 338 KUHP dengan ancaman hukumannya pidana mati atau 20 tahun penjara," kata Kapolres Bogor.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan Tewas di pinggir Jalan Tol Bocimi Km 59, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).
Pria yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka parah di bagian leher.
Rupanya, korban diketahui berinisial AW warga Cibubur.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengatakan, pihaknya telah mengetahui identitas pria yang ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa itu.
"Usianya sekitar 30 tahun dari hasil penyelidikan diketahui jasad tersebut berinisial AW," katanya.
Usai ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor. (*)
(Surya.co/TribunnewsBogor.com/Hur/Naufal Fauzy)