Ustaz Abdul Somad Cerai

Sosok Istri Ustaz Abdul Somad, Ajukan Dua Syarat Sebelum Menikah hingga Punya Panggilan Sayang

Sosok Istri Ustaz Abdul Somad, Ajukan Dua Syarat Saat Akan Menikah hingga Punya Panggilan Sayang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
YouTube (Capture)
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ustaz Abdul Somad mengajukan permohonan cerai takal kepada istrinya, Mellya Juniarti.

Kabar Ustaz Abdul Somad cerai tentunya mengejutkan publik.

Belum diketahui penyebab dan alasan Ustaz Abdul Somad cerai.

Melansir Tribun Pekanbaru, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad pada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai Ustaz Abdul Somad disidangkan pada Selasa (3/12/2019).

Sidang berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad.

Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilayangkan Ustaz Abdul Somad.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang Muliyas S membenarkan putusan pengadilan.

Ditalak Cerai Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri Akui Kaget: Saya Hanya Termohon

BREAKING NEWS: Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved