KPK Tunggu Hasil Pendalaman Bea Cukai Soal Selundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia
Agus memastikan, jika terdapat potensi dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, lembaganya tak akan ragu untuk segera turun tangan menyelidikinya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya menunggu pendalaman dari Direktorat Bea dan Cukai Kementerian keuangan terkait penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia.
Agus memastikan, jika terdapat potensi dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, lembaganya tak akan ragu untuk segera turun tangan menyelidikinya.
"Kalau mereka menemukan juga tindak pidana korupsi pasti nanti akan melibatkan polisi atau KPK. Dalam hal penanganan oleh kepolisian, seluruh sprindiknya tentu dilaporkan ke KPK. Kemudian KPK akan mengkoordinir dan supervisi," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Bila hasil pendalaman Bea Cukai hanya menetukan penyelundupan itu sebagai pelanggaran perpajakan dan kepabeanan, Agus menambahkan, pihaknya tidak akan ikut melakukan penindakan.
"Kita tunggu PPNS Ditjen Bea Cukai dan PPNS Ditjen Pajak. Kalau hanya pelanggaran bea masuk dan pajak, hanya mereka yang berwenang menindak," kata Agus.