Gadis di Lampung Tengah Diperkosa Ayah Tiri, Korban Dibekap dan Diancam

Seorang gadis remaja di Lampung Tengah diperkosa bapak tirinya. Pelaku mengancam akan menyiksa sang ibu jika korban melawan.

TribunnewsBogor.com/Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelaku - Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang gadis remaja di Lampung Tengah diperkosa ayah tirinya. Pelaku mengancam akan menyiksa sang ibu jika korban melawan.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial SM yang berusia 67 tahun itu kini mendekam di tahanan Mapolres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kampung Harapan Rejo, Lampung Tengah itu ditangkap pada Kamis (23/11/2019) lalu.

Pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia remaja itu dilakukan pelaku saat ibu kandung korban pergi ke Mesuji untuk menghadiri pengajian.

“Pelaku mendatangi korban di kamar dan mengancam akan menyiksa ibu korban jika menolak ajakan hubungan badan. Pelaku juga membekap mulut korban agar tidak berteriak,” kata Yuda, Sabtu (7/12/2019).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma lalu melaporkannya ke Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/1564 -B/ XII/2019/POLDA LPG/RES LT.

Tanggal 04 Desember 2019. “Saat ini pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yang disita pakaian korban saat kejadian,” kata Yuda.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 UU Jo 76 D dan 76 E UU RI no. 17 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 thn 2002 tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditinggal Ibu ke Pengajian, Gadis Remaja Diperkosa Bapak Tirinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved