Gagal Nikah Karena Mas Kawin Ditolak Keluarga, Video Panas Calon Pengantin Wanita Tersebar

Dilansir dari Surya.co.id, MM diduga kesal sehingga nekat menyebarkan video tanpa busana ke keluarga calon istrinya berinisial AE tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Istimewa
ILUSTRASI Video panas 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial MM (29) nekat dengan menyebar video panas yang membuat keluarga calon pengantin wanitanya murka.

Sebuah video panas sosok calon pengantin wanita berinisial AE.

Peristiwa ini terjadi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Padahal MM berencana akan menikah dengan kekasihnya AE gadis berusia 20 tahun pada tanggal 29 Desember 2019 nanti.

Munculnya video panas berdurasi 2 menit 49 detik ini sempat bikin heboh.

Peristiwa ini berawal ketika lamaran MM ditolak oleh keluarga AE.

Namun, pernikahan itu batal lantaran keluarga calon pengantin wanita menolak karena mas kawin dari sang memperalai pria kurang.

Dilansir dari Surya.co.id, MM diduga kesal sehingga nekat menyebarkan video tanpa busana ke keluarga calon istrinya berinisial AE tersebut.

Simak Sederet Manfaat Wortel untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?

Bus Rombongan Guru TK Kecelakaan di Blitar - 5 Tewas, Puluhan Penumpang Menumpuk di Kemudi

Kejadian pada awal Desember 2019 lalu itu pun sempat bikin heboh.

MM dianggap ingkar janji terkait besaran uang maskawin untuk pernikahannya.

Sebab, sebelumnya MM menjanjikan sejumlah uang maskawin kepada keluarga mempelai wanita.

Namun, MM hanya menyanggupi setengahnya.

Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang.
Tangkapan layar video mesum.  (tangkapan layar video)

Keduanya berencana pada akhir tahun in tepatnya tanggal 29 Desember 2019 mendatang setelah kurang lebih satu tahun berpacaran.

Tak terima ditolak nikah, MM lalu menyebar video tanpa busana kepada keluarga mantan calon istrinya.

Awalnya MM hanya menyebar potongan foto hasil tangkapan layar rekaman video tanpa busana tersebut kepada adik korban.

Namun, merasa tak puas, MM kemudian mengirimkan video tanpa busana utuh berdurasi 2 menit 49 detik melalui pesan WhatsApp ke keluarga korban lainnya.

"Niat pelaku mengirim video tanpa busana itu agar keluarga korban malu dan mengiyakan pernikahan putrinya dengan pelaku," ungkap Kasat Reskrim Kabupaten Paser AKP Ricky R Sibarani saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019).

Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser.

Suami Kaget Temukan Istri di Kamar dalam Kondisi Begini saat Pulang ke Rumah, Kain Jadi Barang Bukti

Baru Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Warga Sumedang, Durasinya Dibawah 1 Menit dan 3 Menit

Menikah
Menikah (net)

MM pun telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak yang berwajib.

AKP Ricky menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keluarga korban kecewa karena MM terlanjur berbohong.

Padahal, urusan materi atau maskawin masih bisa dikomunikasikan jika pelaku tak menyanggupinya.

"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video tanpa busana, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.

Viral Video Perempuan Menangis Ngaku Dipaksa Bercinta, Korban Sampai Tak Pakai Sendal

Kisah Lengkap Perempuan Muda Kelelahan saat Berhubungan Intim di Hotel, Mulut Berbusa Lalu Tewas

Menurutnya, pihak keluarga mempelai wanita sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.

Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Belakangan MM diketahui sebagai sosok pemuda pengangguran yang belum memliliki penghasilan.

Sementara itu, korban AE bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.

Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Video Panas Sekdes

Video adegan panas mesum diduga Kepala Desa ( Kades ) dan Sekretaris Desa ( Sekdes ) Beredar di masyarakat, Jumat (4/10/2019) lalu.

Video mesum tersebut diduga diperankan oleh seorang Kades bernisial LM (58) dan Sekdesnya KM di wilayah Kabupaten Boltim.

Video mesum yang saat ini sudah beredar di masyarakat itu membuat sang istri berinisial EM pun geram.

Video tersebut terekam di ponsel milik suaminya merk nokia android warna hitam

Menurut EM, video ini telah viral di masyarakat.

Yang membuat ia kesal, ternyata video mesum itu dipernakan oleh suaminya sendiri.

informasi itu, diketahui Em dari anaknya sendiri.

"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM mengutip Tribunmanado.co.id

Saat ini, EM pun melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu karena kasus video mesum tersebut.

Sementara itu, Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lengkapnya agar tidak simpang siur.

"Kemungkinan hari senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang kades dan Sekdes tersebut," ujar Sukaryanto Sudikkromo saat itu.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Istimewa)

Lanjut dia, hingga sekarang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) belum membuat laporan terkait masalah tersebut serta hasil penyeledikan kepolisian.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Ikhlas Pasambunan mengatakan, informasi tersebut telah didengar.

Namun belum ada laporan resmi dari camat terkait kasus tersebut.

"Kami langsung tindaklanjuti, jika ada laporan resmi dari Camat," ujar Ikhlas Pasambuna.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen, jika yang bersangkutan terbukti dan berstatus tersangka atau keputusan dari inkrah dari Pengadilan.

Disisi Lain, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan pada 3 Oktober 2019 malam, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus video mesum oknum Kades dan Sekdesnya itu.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujar Rusdin Zima.

Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima
Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima (Tribun manado / Vendi Lera)

Kasus ini, masih akan didalami dulu dan diselidiki kebenarannya oleh pihak penyidik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved