KPop
Terungkap Hasil Otopsi Jenazah Sulli, Tak Ditemukan Keganjilan
Dalam memo tersebut tersebut terdapat beberapa komentar jahat yang diduga menjadi salah satu pemicu kematian Sulli.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berdasarkan laporan perwakilan Kepolisian wilayah Gyeonggi Sungnam kepada media NewDaily, terungkap bahwa hasil otopsi mendiang bintang Kpop Sulli sebenarnya telah dirilis beberapa minggu lalu.
Dilansir dari Allkpop, Rabu (11/12/2019), perwakilan tersebut menyebutkan bahwa hasil otopsi mendiang Sulli tidak menunjukkan keganjilan apapun.
Termasuk, tidak ditemukan adanya kandungan obat berbahaya atau konsumsi zat beracun.
Untuk itu, pihak kepolisian akan segera menutup kasus kematian Sulli, tanpa perlu menunggu hasil lengkapnya.
Menurut perwakilan, waktu kematian mantan anggota girlband f(x) ini diperkirakan antara beberapa jam di tengah malam, sebelum kasus dilaporkan keesokan paginya.
Tubuh Sulli ditemukan oleh manajernya dan kasusnya dilaporkan pada Kepolisian pada 14 Oktober 2019 sekitar pukul 03.20 sore waktu Korea.
• Bocorkan Informasi Kematian Sulli F(x), 2 Petugas Pemadam Kebakaran Dipecat
• Sulli Sempat Syuting Sebelum Bunuh Diri, Film Terakhirnya Terancam Tak Akan Tayang
Dalam pemberitaan sebelumnya, tanggal 16 Oktober, jasad Sulli telah di otopsi dan dikonfirmasi bahwa tidak ada luka dalam.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan CCTV juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan di lokasi kejadian.
Saat itu, pemeriksaan atas penggunaan narkoba dan lainnya memakan waktu lebih lama. Polisi juga tidak menemukan surat wasiat dari mendiang.
Tetapi, polisi menemukan memo dengan tulisan berisi pikiran dan perasaan Sulli hari demi hari.
Dalam memo tersebut tersebut terdapat beberapa komentar jahat yang diduga menjadi salah satu pemicu kematian Sulli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Otopsi Jenazah Sulli Tak Ada Keganjilan, Polisi Tutup Kasusnya?", https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/11/131917866/hasil-otopsi-jenazah-sulli-tak-ada-keganjilan-polisi-tutup-kasusnya.
Penulis : Rintan Puspita Sari
Editor : Novianti Setuningsih