Pengendara Moge Ditahan

Rumah Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah hingga Tewas, Kata Tetangga Sudah Pindah Alamat

Namun berdasarkan penuturan warga sekitar, pemilik rumah yang diduga merupakan pengendara motor moge tersebut telah pindah ke daerah Jambu Dua.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Motor Harley Davidson yang menabrak nenek di Bogor hingga meninggal dunia kini berada di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (16/12/2019). 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).

 Nasib Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Nenek Aisah Hingga Tewas, Keluarga Korban Pasrah

 Moge yang Tabrak Nenek di Bogor Hingga Tewas Dikendarai sosok Misterius, Sang Cucu Giginya Rontok

Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.

"Kemarin kan satu kali dua pluluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved