Pengendara Moge Ditahan
Rumah Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah hingga Tewas, Kata Tetangga Sudah Pindah Alamat
Namun berdasarkan penuturan warga sekitar, pemilik rumah yang diduga merupakan pengendara motor moge tersebut telah pindah ke daerah Jambu Dua.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Vivi Febrianti
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor,"katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
• Nasib Pengendara Harley Davidson yang Tabrak Nenek Aisah Hingga Tewas, Keluarga Korban Pasrah
• Moge yang Tabrak Nenek di Bogor Hingga Tewas Dikendarai sosok Misterius, Sang Cucu Giginya Rontok
Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undag undang lalu lintas.
"Kemarin kan satu kali dua pluluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.(*)