Naik Mulai 19 Desember 2019, Ini Daftar Tarif Baru untuk Tol Jagorawi

Rencana penetapan Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Jagorawi) yang diterapkan mulai Kamis (19/12/2019), akhirnya dijawab pihak pengelola.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan antre di gerbang tol Cibubur Utama, Jakarta Timur, Kamis (7/9). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan surat keputusan menghilangkan gerbang tol Cibubur dan Cimanggis mulai 8 September 2017, hal tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan pada ruas tol Jakarta, Bogor dan Ciawi (Jagorawi). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/17 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rencana penetapan Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Tol Jagorawi) yang diterapkan mulai Kamis (19/12/2019), akhirnya dijawab pihak pengelola.

Menurut Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional Jabodetabek Jabar Irra Susiyanti, penetapan Harga baru lebih tepat disebut sebagai untuk penyesuaian Tarif Tol bukan kenaikan.

Pasalnya, ada golongan yang naik, juga ada yang turun.

"Mulai 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB diberlakuan penyesuaian tarif. Tidak semua naik, ada juga yang tetap ada juga yang turun drastis dari harga sebelumnya," kata Irra saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019). 

Tak Sebanding Nyawa, Ini Harga Harley yang Tabrak Nenek di Bogor hingga Tewas,Pengemudi Pegawai BUMN

2 Minggu Menikah, Rezky Adhitya Kaget Lihat Gaya Tidur Istri, Citra Kirana Malu: Kamu Gak Terganggu?

Sederet Zodiak Dikenal Mudah Marah - Libra Kerap Hindari Konflik, Aries Tetap Menyenangkan

Untuk golongan I naik Rp 500, golongan II naik Rp 2.000.

Sementara, untuk golongan III, dari semula Rp 13.000 turun menjadi Rp 11.500, golongan IV sendiri tarif tak berubah tetap Rp 16.000.

Sedangkan untuk golongan V dari sebelumnya 19.500, turun Rp 3.500, menjadi Rp 16.000.

Irra mengatakan penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Nomor 1175.KPTS/M/2019 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2019 lalu.

"Adanya penurunan untuk golongan III dan V karena ada normalisasi golongan, detailnya ada di Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Meski ada kenaikan untuk kendaraan pribadi, tapi Jalan Tol Jagorawi ini masih menjadi jalan tol yang tarifnya termurah di dunia, hanya Rp 125 per km-nya," kata Irra.

Update Klasemen Liga 1 2019, Arema FC dan Persib Bandung Naik Peringkat

Download Lagu MP3 Fiersa Besari feat Tantri - Waktu yang Salah Beserta Chord Gitar dan Lirik

Tarif Tol Jagorawi Per 19 Desember 2019 :

Gol I: Rp 7.000, naik Rp 500 dari semula Rp 6.500.

Gol II: Rp 11.500, naik Rp 2.000 dari semula Rp 9.500.

Gol III: Rp 11.500, turun Rp 1.500 dari semula Rp 13.000.

Gol IV: Rp 16.000, tetap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik 19 Desember, Ini Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Jagorawi", https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/17/070200915/naik-19-desember-ini-daftar-lengkap-tarif-baru-tol-jagorawi.
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved