Tak Hanya Komisaris Utama, Ahok Juga Jabat Posisi Ini di Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJATIM.COM
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut-sebut akan menjabat pimpinan salah satu BUMN. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan di PT Pertamina (Persero).

Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina.

Saat ini, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.

“Jadi Pak Basuki Tjahaja Purnama jabatannya Komut/komisaris independen,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Fajriyah menjelaskan, dalam peraturan Menteri BUMN dijelaskan bahwa dalam suatu perusahaan pelat merah harus memiliki komisaris independen dengan komposisi sebanyak 20 persen.

Saat ini, lanjut Fajriyah, di tubuh Pertamina hanya ada satu orang yang mengisi posisi komisaris independen. Atas dasar itu, Ahok diangkat juga menjadi komisaris independen.

“Which is Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan,” kata Fajriyah.

Selain pengangkatan Ahok, Pertamina juga mencopot posisi Suhasil Nazara sebagai komisaris.

Suhasil sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Sebagai penggantinya, Kementerian BUMN mengangkat Isa Rachmatawarta. Dia merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Dapat Jabatan Baru di Pertamina, Apa Itu?"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved