Kawin Kontrak di Puncak

BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Mucikari Berkedok Sopir Turis di Puncak, Tawarkan Kawin Kontrak

para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua, Puncak Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
praktik kawin kontrak di Puncak 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jelang akhir tahun 2019, Polres Bogor ungkap kasus prostitusi modus kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.

Sebanyak 4 orang mucikari telah diamankan yang mana sudah beroperasi sejak tahun 2016 lalu.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni menjelaskan bahwa para mucikari yang diamankankan ini di kawasan Cisarua, Puncak Bogor bermodus sebagai sopir turis wisatawan Timur Tengah.

Saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita yang bisa kawin kontrak.

"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.

Apabila turis Timur Tengah ini berminat, maka sang mucikari akan membawa beberapa wanita yang bisa dipilih oleh turis tersebut.

Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga durasi kawin kontrak yang diingin tamu Timur Tengah tersebut.

Tanpa ada penghulu, saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku dan tinggal bilang na'am (iya) sehingga terjadi proses ijab kabul.

Tarif yang disepakati misalnya Rp 7 juta dalam kawin kontrak selama 5 hari, kata Joni semuanya akan diserahkan kepada wanita atau korban dalam kawin kontrak ini kemudian sang mucikari akan mendapat imbalan.

"Dia bawa misalkan 6, 7, bahkan 8 orang (wanita), mana yang diminati turis tersebut, maka disitulah transaksi kawin kontrak tersebut. Setelah itu yang bersangkutan misalnya menggunakannya 5 hari, ya 5 hari tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata Joni.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawin kontrak ini, dipastikan tidak ada keterlibatan amil dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Selain itu, para pelaku maupun para wanita yang terlibat kawin kontrak ini semuanya berasal dari luar kawasan Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatn KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," kata Joni.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan bahwa wanita yang dijadikan kawin kontrak ini akan menemani turis Timur Tengah selama berlibur di Puncak Bogor dengan menyewa vila.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved