Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kawin Kontrak di Puncak

Isu Kawin Kontrak di Puncak Sudah Ada Sejak Lama, Kenapa Pemerintah Baru Bergerak ?

baru akhir tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan aparat menangani permasalahan kawin kontrak di Puncak.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Praktik kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai mucikari. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Isu kawin kontrak di Puncak Bogor diketahui sudah ada sejak belasan tahun silam.

Namun, baru akhir tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan aparat menangani permasalahan kawin kontrak di Puncak.

Setelah rapat ini digelar, aparat diterjunkan dan berhasil mengungkap sindikat kawin kontrak dengan menangkap sejumlah tersangka.

Waki Bupati Bogor Iwan Setiawan mengakui pemerintah memang baru turun tangan menangani permasalahan kawin kontrak termasuk prostitusi di kawasan Puncak.

"Kan baru sekarang pemerintahnya hadir di situ," kata Iwan Setiawan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (26/12/2019).

Dia menjelaskan selama ini pemerintah memang dianggap tak terlalu merespon isu kawin kontrak dan prostitusi yang merembak dari kawasan Puncak Bogor.

Waki Bupati Bogor Iwan Setiawan
Waki Bupati Bogor Iwan Setiawan (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Iwan juga mengaku tidak tahu menahu, kenapa pemerintahan Kabupaten Bogor sebelumnya tidak bergerak menangani permasalahan kawin kontrak di Puncak.

"Selama ini Puncak seolah kemarin-kemarin itu pemerintah itu tidak terlalu respon, tidak terlalu hadir di sana, sekarang harus pemerintah yang hadir," kata Iwan.

Dia menjelaskan pemicu dari bergeraknya Pemkab Bogor dalam menangani kawin kontrak termasuk penataan Puncak berawal dari video kawin kontrak yang beredar.

"Pemerintahan dulu saya gak tahu ya, mungkin sekarang masif berita kemarin ada berita video itu yang memang dibikin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ya secara tanggung jawab moral Bupati, Forkopimda juga reaksi lah. Memang saya pernah menyatakan bahwa di situ tidak ada legalisasi kawin sirih, yang ada adalah kawin-kawinan, ternyata bener kan, pas kemaren kapolres menangkap," ungkap Iwan.

Diketahui, peredaran video kawin kontrak yang dimaksud oleh Iwan Setiawan ini sempat membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena dinilai merusak citra pariwisata Kabupaten Bogor.

Sampai akhirnya Bupati menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 17 Desember 2019 demi menindak lanjuti isu yang beredar ini.

Menurut penelusuran TribunnewsBogor.com, video tersebut merupakan video produksi 8 tahun lalu.

Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi oleh media asing Prancis dengan menggunakan Bahasa Inggris dan pertama kali diunggah ke internet pada tahun 2011 silam dengan judul 'Indonesia: Hallal Sex.'

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved