Penyerang Novel Baswedan Ditangkap
Bandingkan Sketsa Penyerang Novel Baswedan dengan yang Asli, Kuasa Hukum: Dari Kasatmata Itu Berbeda
Berkaca pada hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan itu pun menyangsikan keseriusan Polri dalam menangani kasus kliennya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Telah ditangkap pihak kepolisian, sosok penyerang Novel Baswedan menjadi sorotan publik.
Pun dengan motif yang dimiliki oleh penyerang Novel Baswedan.
Kabar soal penangkapan dua penyerang Novel Baswedan ini juga sempat menuai pertanyaan besar di benak publik.
Yakni apakah dua penyerang Novel Baswedan ditangkap polisi atau menyerahkan diri ?
Diwartakan sebelumnya, Polisi secara resmi telah mengungkap peran dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.
• Wajah Penyerang Novel Baswedan Diungkap ke Publik, Ini Bedanya dengan Sketsa yang Pernah Dirilis
• Video Pelaku Penyerangan Bilang Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Gestur Tak Lihat Raut Dendam
Adapun, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Wajah kedua terduga pelaku penyerang Novel Baswedan langsung dibandingkan oleh publik dengan sketsa yang pernah dirilis pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya sekira pukul 14.26 WIB, Sabtu (28/12/2019).
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.
Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.
Kedua pelaku tampak berambut pendek, satu pelaku bertubuh sedikit gempal sementara satunya lagi tinggi dan agak lebih kurus.
Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa Ia tak suka dengan Novel Baswedan.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019)(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Penasaran dengan kronologi terungkapnya sosok penyerang Novel Baswedan, pembawa acara Kompas TV, Shofi pun mengurai pertanyaannya.
• Penyerang Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Begini Jawaban Polri
• Soal Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Akan Dalami Semua Kemungkinan
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Shofi pun bertanya soal penangkapan penyerang Novel Baswedan.
"Para tersangka kedua orang ini, ditangkap atau menyerahkan diri ?" tanya Shofi.
Mendengar pertanyaan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pun menjawabnya.
"Banyak yang bertanya, Pak pelakunya sudah tertangkap belum ? Untuk menjawab itu kita perlu perjalanan yang panjang. Kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil, akhirnya kita bisa mengerucutkan satu nama. Karena yang bersangkutan mempunyai komandan, akhirnya tim penyidik bertemu dengan komandannya, lalu kita mengamankan pelaku itu," ungkap Argo Yuwono.
"Jadi ditangkap ya Pak ?" tanya Shofi.
"Ya tadi saya jelaskan, karena dia (pelaku) punya komandan, ya kita koordinasi dengan komandannya. Kemudian kita amankan dua pelaku tersebut, dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," pungkas Argo Yuwono.
FOLLOW US :
Namun ketika ditanya perihal kemiripan wajah pada sketsa penyerang Novel Baswedan yang pernah dirilis Tito Karnavian dengan pelaku aslinya, Argo Yuwono tak bisa menjawabnya.
"Tito Karnavian sempat memperlihatkan sketsa wajah pelaku penyerang Novel Baswedan, apakah sketsa tersebut adalah orang yang sama dengan yang ditangkap ?" tanya Shofi.
"Sketsa itu dari mana ? dari saksi. Saksi melihat, oh pernah ada seseorang datang, kemudian oleh penyidik, saksi itu disuruh menggambarkan," jawab Argo Yuwono.
"Pertanyaan saya apakah (pelaku adalah) orang yang sama dengan sketsa ?" tanya Shofi lagi.
"Saya tidak hafal," ucap Argo Yuwono.
• Lika-liku Kasus Novel Baswedan Terkuak Pasca 2,5 Tahun, Sempat Dituduh Rekayasa hingga Skesta Pelaku
• Heran Pelaku Penyerangan Disebut Masalah Pribadi, Novel Baswedan: Dendam Dia atau Atasannya?
Menjawab pertanyaan dari sang pembawa acara soal kemiripan sketsa wajah penyerang Novel Baswedan dengan yang asli, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana pun mengurainya.
Sambil membawa dua gambar, Kurnia Ramadhana lantas menjelaskan analisanya.
"Saya bawa di sini sketsa dari koran Tempo, ini pelaku penyerang Novel Baswedan yang disangka oleh kepolisian dan ini sketsa Tempo," ungkap Kurnia Ramadhana.

Sambil memegangi gambar tersebut, Kurnia Ramadhana pun menyebut bahwa skestsa penyerang Novel Baswedan tidak mirip dengan dengan yang ditangkap polisi kemarin.
"Tadi kalau mendengar statement Pak Argo, dia juga menyangkal sendiri apa yang disampaikan dengan Pak Tito. Publik bisa melihat sketsa yang dipamerkan Pak Tito. Dan saya rasa dengan kacamata awam itu sangat berbeda dengan pelaku yang diduga oleh kepolisian saat ini," kata Kurnia Ramadhana tegas.
"Kalau kasat mata itu berbeda. Kalau ada yang mengatakan itu sama, ya kita harus pertanyakan lagi," ucapnya lagi.
Berkaca pada hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan itu pun menyangsikan keseriusan Polri dalam menangani kasus kliennya.
"Bacaan saya dari dulu Polri tidak serius untuk menangani kasus Novel. Hari ini kan banyak yang mengglorifikasi penangkapan atau menyerahkan diri bagaimana kasus Novel," pungkas Kurnia Ramadhana..
"Ini biasa saja justru terlihat hari ini kepolisian lambat menangani kasus Novel. 6 Januari genap 1000 hari kasus Novel dan ditangkap di hari ke-990 hari. Waktu yang sangat lama. Kalau kita mengacu pada Perkab, jelas sekali dijelaskan, perkara sangat sulit ada batasan waktu 120 hari, ini sudah mencapai 990 hari," sambungnya.
TONTON SELENGKAPNYA :