Tahun Baru 2020
Imbauan Tak Meniup Terompet Saat Tahun Baru Diperbincangkan, Bupati Bogor : Gak Perlu Jadi Polemik
Imbauan untuk tidak meniup terompet saat malam pergantian tahun baru 2020 oleh Bupati Bogor Ade Yasin ramai dibicarakan masyarakat.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Imbauan untuk tidak meniup terompet saat malam pergantian Tahun Baru 2020 oleh Bupati Bogor Ade Yasin ramai dibicarakan masyarakat.
Hal ini jadi pembicaraan setelah surat edaran Bupati Bogor menyebar dengan cepat melalui jejaring pesan WhatsApp dan yang lainnya.
Diketahui, selain imbauan untuk tidak meniup terompet, diimbau pula untuk tidak menyalakan kembang api, petasan serta melakukan konvoi kendaraan bermotor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa hal itu bukanlah larangan sehingga tak perlu jadi polemik.
"Sebenarnya itu gak perlu jadi polemik ya," kata Ade Yasin kepada wartawan di Cibinong, Minggu (29/12/2019).
Dia menjelaskan bahwa imbauan itu dibuat agar masyarakat tak terlalu berhura-hura dalam merayakan malam pergantian tahun.
"Imbauan, bukan larangan. Karena kita kan imbauan itu sebetulnya supaya jangan terlalu berhura-hura di malam tahun baru," kata Ade Yasin.
• Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB
• H-3 Tahun Baru 2020, Lalu Lintas di Jalur Puncak Lancar, One Way Berlangsung Singkat
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau kepada seluruh jajarannya termasuk warganya agar tidak merayakan malam pergantian dengan hura-hura.
Imbauan ini tercantum dalam surat edaran Bupati Bogor per tanggal 26 Desember 2019.
"Tidak merayakan pergantian tahun baru dengan berlebihan, hura-hura, tidak bermanfaat serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama," kata Ade Yasin.
Selain itu, Ade Yasin juga mengimbau untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memanfaatkan malam pergantian tahun ini dengan ibadah.
"Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor. Manfaatkan momen pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama," kata Ade Yasin.