Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Punya Grup Baru di Penjara, Sempat Dibandingkan dengan Dewa 19

Setelah bebas, Ahmad Dhani mengaku mendapat grup baru di penjara. Dhani juga sempat membandingkan grup barunya di penjara dengan Dewa 19.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Instagram Dewa19/Ahmad Dhani
Ahmad Dhani punya grup baru selain Dewa 19 dan Gerindra 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahmad Dhani telah bebas dari penjara pada Senin (30/12/2019).

Setelah bebas, Ahmad Dhani mengaku mendapat grup baru di penjara.

Dhani juga sempat membandingkan grup barunya di penjara dengan Dewa 19.

Ahmad Dhani dipenjara selama 11 bulan lamanya.,

Dhani dilapporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boy Lapian.

Ahmad Dhani Tak Menyesal Ditahan di LP Cipinang, Ucapkan Terimakasih Pada Pelapor

Safeea Menangis Histeris Dalam Pelukan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Bebas, Safeea Menangis Histeris dalam Pelukan Ayahnya

Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Minta Disampaikan Ucapan Terima Kasihnya Kepada Orang Ini

Ahmad Dhani pun mengucapkan terima kasih pada pelapor yang membuatnya mendekam di penjara.

Tentu bukan tanpa sebab.

Dhani merasa banyak mengambil hikmah selama mendekam di penjara.

"dipenjara itu anugerah terbesar yang pernah saya terima selain keluarga saya," kata Dhani dikutip dari tayangan tvOneNews.

Ahmad Dhani saat mengadakan konferensi pers di kediamannya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta, Senin(30/12/2019).(KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH)
Ahmad Dhani saat mengadakan konferensi pers di kediamannya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta, Senin(30/12/2019).(KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH) ()

Dhani melanjutkan, selama 11 bulan dipenjara, ia mengaku bisa berhasil masuk ke dalam relung hati.

"karena selama 11 bulan saya berhasil belajar masuk ke dalam relung hati, karena badan ini dipenjara malah akhirnya brand power yang bekerja sehingga saya berhasil mengatifasi brand power yang lebih baik dari sebelumnya," kata Ahmad Dhani.

Dhani pun mengucapkan terima kasih pada pelapor, polisi, jaksa dan hakim yang membuatnya telah dipenjara selama 11 bulan.

" saya harus berterima kasih pada pelapor, polisi, jaksa dan hakim karena saya telah terpenjara sehingga saya selama 1 1 bulan itu berhasil mendapat hikmah baru tentang musik, poilitik agama, " kata Dhani.

Dhani mengaku mendapat pencerahan.

Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Akui Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden

Jemput Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Dul Jaelani Alami Insiden di Tengah Massa

Ahmad Dhani Bebas, Akan Tetap Bermusik atau Fokus Berpolitik? Mita The Virgin Bilang Begini

Musisi Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Musisi Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"saya mendapat pencerahan ketika saya berhasil masuk ke dalam relung hati, biasanaya kan kalau di luar mencari hikmah di luar mengutip pendapat dari luar, kali ini saya mengutip pendapat sendiri," kata Dhani.

Ahmad Dhani juga mengutarakan soal suka duka yang dialami selama dipenjara.

Dhani merasa suka bisa mengenal teman-teman baru di dalam penjara.

Ahmad Dhani Bebas, Maia Estianty Pilih Liburan dengan Suami, Al Ghazali: Giliran Aku Menyambut Ayah

Ahmad Dhani Bebas, Maia Estianty Lakukan Hal Ini Bareng Al El Dul Semalam : Besok Sambut Ayah Pulang

Mulan Jameela Jemput Ahmad Dhani : Ayo Kita Pulang Suamiku Sayang

"sukanya saya banyak bertemu teman baru, bahkan mendapat grup baru, bukan grup dalam musik, kalau dulu di smp 6 saya mendapatkan teman yang membuat saya bergabung dengan Dewa 19,

di dalam penjara saya mendapat grup baru, entah grup bisnis baru, atau grup politik baru intinya network baru,

dukanya tentu berpisah dengan keluarga," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela : Sampai Ketemu Cintaku

Sebagai informasi, Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Ada tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.

BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani menjalani sidang untuk kasus ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Senin ini (30/12/2019), Dhani menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 dengan dipotong remisi.

Setelah bebas, Ahmad Dhani juga langsung menjalani hukuman selama enam bulan percobaan atas kasus vlog idiot di Surabaya.

Meski demikian, Dhani tak lagi mendekam di penjara.

“Percobaan menjalani pidananya tidak di Lapas,” tulis Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Ade Kusmanto melalui pesan singkat dikutip dari Kompas.com.

Walaupun tak ditahan, Ahmad Dhani memiliki kewajiban untuk melapor pada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Tetapi (Ahmad Dhani) mempunyai kewajiban lapor ke pihak kejaksaan. Lebih tepatnya tanya ke kejari Surabaya ya,” ujar Ade Kusmanto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved