Tahun Baru 2020

Razia Jelang Malam Tahun Baru 2020 di Bogor, Petugas Temukan 4 Orang Positif Narkoba

razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Karaoke oleh tim gabungan Polres Bogor, Den Pom dan Satpol PP

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Karaoke oleh tim gabungan Polres Bogor, Den Pom dan Satpol PP pada Senin (30/12/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGORM.COM, CIBINONG - Sebanyak 4 orang di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Bogor didapati positif narkoba jenis amphetamin atau sabu.

Mereka terjaring dalam razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Karaoke oleh tim gabungan Polres Bogor, Den Pom dan Satpol PP pada Senin (30/12/2019) malam.

"Sejumlah pemandu lagu, serta para pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam turut diperiksa. 4 orang didapati positif menggunakan narkoba jenis amphetamine," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, kata dia, tim gabungan ini juga berhasil menyita 558 botol miras berbagai merk.

Selain itu, kata dia, perizinan tempat-tempat hiburan malam juga tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menekan angka peredaran miras, narkoba dan prostitusi yang kerap kali identik dalam peringatan perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan malam," kata Andri Alam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved